Berita Nasional

PB SEMMI Sebut Putusan MK Membuka Lebar Pintu Hak Politik Puluhan Kepala Daerah Muda Berprestasi

Saat ini sejumlah kepala daerah yang masih berusia di bawah 40 tahun berpotensi menjadi calon presiden atau calon wakil presiden pada Pilpres 2024

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mengubah keputusan yang semua tak disetujui oleh seluruh hakim saat putuskan batas minimal usia Capres/Cawapres. 

"Yang punya peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah yang di bawah 40 tahun," kata Gibran di Solo, Selasa (17/10).

Baca juga: Kata Jokowi Soal Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Batas Usia Capres Cawapres

Berikut daftar kepala daerah yang masih berusia di bawah 40 tahun:

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (39 tahun), Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun), Wali Kota Kota Medan Bobby Nasution (32 tahun), Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani (38 tahun)
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom (31 tahun), Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumangggo (38 tahun), Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi (29 tahun).

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar (31 tahun), Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (usia 37 tahun), Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (32 tahun), Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun), Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (37 tahun), Bipati Demak Eisti'anah (38 tahun), Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana (31 tahun), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (38 tahun), Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky (31 tahun), Buoati Trenggalek Mochammad Nur Arifin (33 tahun).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun), Wakil Gubernur Jawa Timur Jawa Timur Emil Dardak (39 tahun), Bupati Banjar Saidi Mansyur (36 tahun), Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid (38 tahun), Bupati Melawi Dedi Sunarya Usfa Yursa (39 tahun), Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (37 tahun), Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved