Sebelum Meninggal Dunia, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono Ikuti Rapat APBD 2024 dan Reses

Diperkirakan salah satu penyebab meninggalnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono akibat kecapekan bekerja.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
instagram @prasetyoedi
Kabar duka politisi PDIP Gembong Warsono meninggal dunia diduga karena sakit jantung, Sabtu (14/10/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan pada Sabtu (14/10/2023) pukul 01.32 WIB.

Dikabarkan bahwa Gembong meninggal akibat serangan jantung karena kelelahan.

Kabar meninggalnya Gembong dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.

Sebelum wafat, Gembong sempat menunaikan kewajibannya sebagai anggota dewan yaitu mengikuti rapat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 hingga reses di hadapan konstituennya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, semua anggota dewan mengikuti rapat dari Komisi A sampai E di Grand Cempaka Resort dan Convention, Megamendung, Kabupaten Bogor dari Selasa (10/10/2023) sampai Jumat (13/10/2023). Kata dia, termasuk Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

“Kami semua ini mengejar waktu, (Banggar) ada yang sampai jam 10 (malam), Komisi A itu saya pernah dengar sampai jam 12 malam kan,” kata Rasyidi, Minggu (15/10/2023).

Menurut Rasyidi, setelah rapat, mayoritas anggota dewan pulang ke Jakarta.

Terkadang mereka enggan menginap di kamar villa yang disediakan karena banyaknya pohon besar dan rindang di sana.

“Kalau tidur sendiri itu agak segan gitu, pohonnya terlalu besar, kemudian orangnya juga nggak banyak sehingga kami kembali ke Jakarta, hampir semua (anggota dewan pulang ke Jakarta). Kadang-kadang pulang itu kecapekan,” jelas Rasyidi.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono Meninggal, Pembahasan Anggaran DKI di Puncak Dievaluasi

Rasyidi menerangkan bahwa hal itulah yang dialami Gembong Warsono.

Terlebih Gembong tidak menggunakan jasa sopir, tetapi mengendarai mobilnya sendiri setiap hari.

“Nyetir sendiri ini kan beliau mungkin kecapekan juga. Jadi sampai di rumah beliau ini ada reses juga. Jadi berpacu dalam waktu, ada harus rapat Banggar, ada harus reses diselesaikan, sekarang sosperda harus selesaikan. Jadi inilah mungkin Pak Gembong ini kecapekan menurut saya,” pungkasnya.

Pembahasan Anggaran DKI di Puncak Dievaluasi

Setelah Gembong wafat, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Grand Cempaka Resort and Convention, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Megamendung, Kabupaten Bogor harus dievaluasi.

Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta H. Rasyidi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved