Pilpres 2024
Sebut Nama Prof Denny Indrayana, PKS Khawatir MK Berikan Karpet Merah untuk Gibran
PKS mendesak agar Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait usia bakal capres dan cawapres. PKS curiga hal itu untuk memuluskan langkah Gibran.
"Dan saya kira itu akan mengubah peta politik kita ini secara drastis, baik bagi kubu Pak Prabowo maupun kubu Pak Ganjar," kata dia.
Yusril menyampaikan, jika MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres, persoalan menjadi selesai. Namun, hal sebaliknya akan terjadi jika MK membuat keputusan yang sebaliknya.
Lalu, bisa juga MK mengabulkan gugatan, tetapi baru berlaku pada pilpres yang akan datang.
"Kalau MK kemudian menerima putusan permohonan usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 menjadi 35 tahun, dan ataupun MK mengatakan tetap 40 tahun, kecuali ada syarat pernah menjadi kepala daerah atau lain-lainnya, maka itu akan terjadi peta perubahan kekuatan politik yang baru dalam beberapa hari yang akan datang, baik pada kubu Pak Prabowo maupun kubu Pak Ganjar," tutur Yusril.
Gugatan batas usia capres-cawapres ini erat kaitannya dengan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang terbentur usia, sehingga tidak bisa maju di Pilpres 2024.
Yusril yakin, baik kubu Prabowo Subianto maupun kubu Ganjar Pranowo pasti berebutan Gibran.
"Saya perkirakan, sebenarnya tarik menarik antara kubu ini terhadap Gibran ini cukup besar ya. Bisa saja ini ditarik ke kubu Prabowo, tapi bisa juga kubu Ganjar, menarik ini. Dan ini akan menjadi satu perebutan," ucap dia.
Belum tentu Gibran bersedia
Sebagai catatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebut bahwa anaknya, Gibran Rakabuming Raka, belum tentu mau maju sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Meskipun saat ini sudah banyak partai dan relawan yang mendorong Gibran maju sebagai bakal cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Yusril lantas mengungkapkan kronologi percakapannya dengan Jokowi. Menurut Yusril, ia awalnya sempat ditanya mengenai gugatan batas usia capres-cawapres oleh Presiden Jokowi.
Dalam pertemuan itu, turut hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor dan Mensesneg Pratikno.
"Presiden tanya, 'gimana persoalan ini?'. Kemudian kami jawab 'Gini Pak, ini bukan kewenangan MK untuk memutuskan hal ini, karena ini open legal policy. Jadi ini bukan isu konstitusional.
Berapa pun usia Presiden sepanjang dia bukan anak-anak gitu, dia mau 25 mau 30, 40, 45, itu tidak ada pertentangannya dengan konsitusi'," ujar Yusril mengungkap isi pembicaraannya dengan Jokowi.
Yusril mengungkapkan, Jokowi saat itu mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun terkait gugatan batas usia capres-cawapres tersebut. Menurut Yusril, Jokowi justru malah merasa jadi tambah repot karena adanya gugatan ke MK itu.
Terlebih, Gibran juga belum tentu mau maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
"Kata Pak Jokowi, 'ya ndak apa-apa. Ini kan bukan agenda saya juga. Saya malah repot dengan ini. Dan Mas Gibran belum tentu mau'. Nah itu jawaban Pak Jokowi saat kita bertemu," ungkap Yusril.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.