Pilpres 2024

Alissa Wahid Soroti Pidato Ketua MK yang Sebut Batas Usia Capres-Cawapres, Diduga Langgar Aturan MK

Alissa Wahid, soroti pidato Ketua MK Anwar Usman yang menyinggung soal batas usia capres-cawapres dan diduga melanggar Peraturan Mahkamah Konstitusi

Tribunnews.com
Putri Gus Dur, Alissa Wahid menyoroti pidato atau kuliah umum Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang menyinggung soal batas usia capres-cawapres. Kuliah umum itu diberikan Anwar Usman di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah, 9 September 2023 lalu. Karena menyinggung soal batas usia capres-cawapres, dimana gugatan soal batas usia itu sedang ditangani MK, maka Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga telah melanggar aturan MK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid, menyoroti pidato atau kuliah umum Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang menyinggung soal batas usia capres-cawapres.

Kuliah umum itu diberikan Anwar Usman di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah, 9 September 2023 lalu.

Karena menyinggung soal batas usia capres-cawapres, dimana gugatan soal batas usia itu sedang ditangani MK, maka Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga telah melanggar aturan MK.

"Pesan yang kalian tangkap dari pidato ini apa, Lur? Bisakah melepaskan anggapan bahwa kalimat ini terkait dengan upaya mengubah batas usia capres-cawapres?," ujar Alissa Wahid di akun X (Twitter) nya, Kamis (12/10/2023).

Dalam cuitannya itu Alissa Wahid merepost pernyataan @NarasiNewsroom yang juga menyematkan video pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang dipersoalkan.

"Ketua MK Anwar Usman menyinggung soal batas usia capres-cawapres saat mengisi kuliah umum di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah, 9 September 2023 lalu. Ia mengaitkan hal tersebut dengan menyontohkan adanya beberapa pemimpin muda di zaman Nabi Muhammad dan negara lain," tulis @NarasiNewsroom.

Baca juga: Rizal Ramli Sebut MK Adalah Mahkamah Keluarga, Partai Garuda Berang: Menghina Konstitusi

Pernyataan itu dilontarkan Ketua MK Anwar Usman, sebulan sebelum uji materi batas usia capres-cawapres diputuskan pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

"Komentar Anwar soal putusan tersebut bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi," kata @NarasiNewsroom.

Dimana berbunyi:  “Hakim konstitusi dilarang memberikan komentar terbuka atas perkara yang akan, sedang diperiksa, atau sudah diputus, baik oleh hakim yang bersangkutan atau hakim konstitusi lain, kecuali dalam hal-hal tertentu dan hanya dimaksudkan untuk memperjelas putusan,” tulis aturan tersebut.

Mahkamah Keluarga dan Dinasti Politik Jokowi

Sebelumnya terkait dengan uji materi batas usia capres-cawapres yang kini ditangani MK, sejumlah pihak menyebutkan berpotensi dikabulkan, agar anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.

Hal ini mengundang kritik sejumlah pihak bahwa Jokowi sedang membangun dinasti politik dan menyebutkan MK adalah Mahkamah Keluarga, karena Ketua MK Anwar Usman adalah ipar Jokowi.

Salah satu yang menyoroti hal ini adalah pegiat media sosial yang juga pendukung Ganjar Pranowo yakni Denny Siregar.

Ia menyerang politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi.

Denny Siregar yang biasanya memuji keras Presiden Jokowi, kini berani mengambil sikap berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved