Pilpres 2024

Rizal Ramli Sebut MK Adalah Mahkamah Keluarga, Partai Garuda Berang: Menghina Konstitusi

Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pihak yang menyebut MK adalah Mahkamah Keluarga sudah hina konstitusi untuk jegal Prabowo di Pilpres

Warta Kota
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, dalam wawancara podcast dengan Warta Kota Network pekan lalu. Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pihak yang menyebut MK adalah Mahkamah Keluarga sudah menghina konstitusi untuk jegal Prabowo di Pilpres 

"Mereka seolah-olah menjadi pemilik kebenaran atas tafsir hukum. Padahal konstitusi telah amanatkan ke MK bukan ke mereka. Partai Garuda sebagai pihak yang mengajukan gugatan, meminta MK untuk putuskan gugatan tanpa perlu mendengarkan suara-suara itu. Anjing menggonggong khafilah berlalu," ujarnya.

Sebelumnya,  Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik keras Mahkamah Konstitus (MK) yang sedang menangani gugatan batas umur capres-cawapres jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

MK dijadwalkan membacakan putusan gugatan batas umur Capres-Cawapres pada tanggal 16 Oktober 2023.

Putusan ini yang paling dinantikan publik.

Jika gugatan itu dikabulkan, maka Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi akan maju sebagai Calon Wakil Presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

"Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres, tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur," tulis Rizal Ramli di akun Twitter pribadinya, Rabu 11 Oktober 203.

Menurut Rizal Ramli, Mahkamah Konstitusi akan menjadi 'Mahkamah Keluarga' jika mengabulkan gugatan tersebut dengan tujuan membangun dinasti Politik Jokowi.

"Memalukan ini MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’ membangun dinasti kerajaan Jokowi - disgusting. Jokowi jatuh kita bubarkan MK nepotisme dan abal2 ini!" tulis Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengatakan, banyak pihak yang mengktirik MK soal batas umur capres-cawapres yang ditanganinya. Termasuk pihak pendukung fanatik Presiden Jokowi.

Mereka menganggap Jokowi sedang membangun dinasti Politik dengan cara instan di akhir masa jabatannya.

"Banyak teman-teman Jokower fanatik, termasuk dari kalangan bisnis, yang kecewa berat dengan Jokowi karena membangun kerajaan bisnis dan politik dengan cara-cara instan," katanya.

Baca juga: Pengamat Ungkap Kehadiran Jokowi di Acara Kemhan Menegaskan Dukungan terhadap Prabowo Semakin Kuat

Rizal Ramli menganggap rezim Jokowi lebih brutal dari zaman orde baru.  Anak-anak Jokowi juga dianggap tidak berkualitas.

"Lebih brutal dan vulgar dari Orba. Kok nasib rakyat dan bangsa dipermainkan dengan anak-anak bawang tidak berkwalitas, KKN pulak !" kata Rizal Ramli.

Sementara Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menduga, gugatan batas umur capres-cawapres diajukan untuk untuk menopang dinasti Joko Widodo dalam pemerintahan.

"Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga, tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai Cawapres Prabowo," ujar Hendardi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved