Korupsi
Hari ini 3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Dalam Dugaan Pemerasan SYL, Termasuk Pegawai KPK
Polda Metro Jaya periksa tiga saksi terkait dengan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak tiga orang saksi pada Kamis (12/10/2023) hari ini.
"Dan hari ini, ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa," ujar dia, kepada wartawan, Kamis.
Ade Safri menambahkan, dari tiga orang saksi yang diperiksa hari ini, satu di antaranya adalah pegawai KPK.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail sosok pegawai lembaga antirasuah itu.
Baca juga: SYL Resmi Tersangka Korupsi Pemerasan ASN, Polda Metro Tetap Sidik Laporan SYL Ngaku Diperas KPK
"Salah satunya adalah pegawai KPK," kata eks Kapolresta Surakarta tersebut.
Diketahui, total 11 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan itu.
Terbaru, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan, dan salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa (pemeriksaan)," katanya.
Saat ditanya siapa saksi yang sudah diperiksa sebanyak dua kali itu, Ade Safri tak menjawabnya. (m31)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.