Penganiayaan Wanita Single Parent

Anak Anggota DPR dari Fraksi PKB Dikenai Pasal Pembunuhan atas Tewasnya Seorang Single Parent

Ronald Tannur yang diduga menganiaya seorang perempuan muda hingga tewas dikenai pasal pembunuhan. Ronald adalah anak dari anggota DPR RI.

Editor: Rusna Djanur Buana
Kolase foto/tvone
Begini kisah asmara Ronald Tannur yang aniaya pacarnya, Dini hingga tewas di Surabaya 

"Tapi kok bisa jadi seperti itu, saya kok kaget. Kenapa ini. Kerasukan setan atau apa ini, sampai terjadi seperti ini. Saya enggak tahu. Saya tidak ada di tempat," sambungnya.

Terkait aktivitas Ronald Tannur selama di Surabaya, Edward hanya mengetahui anaknya seorang trader saham.

Dugaan intervensi

Seperti dilansir Tribunnews, diduga ada pihak yang ingin kasus pembunuhan terhadap DSA diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini diungkapkan adik DSA (29), El yang mengaku didatangi pria yang hendak memberikan uang santunan.

El yang berada di Sukabumi mengatakan pria berinisial FZN mengaku menjadi perantara salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR RI.

Pria tak dikenal tersebut meminta El tidak memberitahu kuasa hukum jika ada uang damai yang diberikan.

"Katanya pak FZN ini satu komisi sama ayahnya Ronald. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum."

"Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah," ungkap El.

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengaku tindakan intervensi dan pemberian uang santunan tanpa sepengetahuannya menciderai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Dimas Yemahura menegaskan pihak keluarga korban menolak segala bentuk pemberian santunan yang bertujuan untuk mengintervensi proses hukum.

Namun pemberian santunan atas dasar kemanusiaan tetap diperbolehkan.

"Artinya, jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," tegasnya.

Ia berjanji akan mengawal kasus pembunuhan terhadap DSA dan meminta keluarga korban untuk tidak menandatangani surat perdamaian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved