Viral Media Sosial
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Syarat Umur Cawapres: Ketua MK Setuju-Gibran Ikut Pilpres
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Syarat Umur Capres-Cawapres, Menimbang Afiliasi Politik Para Hakim Gibran Diyakininya Lolos Jadi Cawapres
Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.
Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Pembacaan putusan ini dilakukan hanya 4 hari sebelum pendaftaran capres-cawapres dibuka KPU RI pada 19 Oktober 2023.
Pendaftaran ini dibuka hingga 25 Oktober 2023.
Sejumlah pihak khawatir, MK dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti politik Joko Widodo.
Jika gugatan-gugatan di atas dikabulkan, maka putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dapat melaju ke Pilpres 2024 pada usia 36 tahun.
Gibran sendiri mengakui bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).
Atas permintaan itu, ia mengaku juga terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
"Jawabannya umur tidak cukup," terang suami Selvi Ananda.
Senada, salah satu unsur relawan Presiden Joko Widodo, Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) berharap Prabowo menggandeng Gibran sebagai rekan duet pada Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Samawi, Muhammad Nahdy saat berkunjung ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2023), setelah pada siang harinya menghadirkan Jokowi di sebuah acara di Istora Senayan.
"Kami berharap Pak Prabowo menggandeng Mas Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya Pak Prabowo, jika nanti MK mengabulkan gugatan atas batas minimal usia capres dan cawapres," kata Nahdy, Sabtu (7/10/2023).
Lebih eksplisit, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa nama Gibran akan dibahas dengan seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Sementara itu, salah satu organisasi sayap Partai Gerindra, Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) mendeklarasikan dukungan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada Pemilu 2024.
Deklarasi dukungan ini dipimpin oleh Ketua Umum Satria Bambang Haryadi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
"Hari ini kami mendeklarasikan dan mengusulkan kepada Bapak Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Pak Prabowo di Pemilu Presiden 2024 adalah Mas Gibran atau yang sering kita sebut Gibran Rakabuming Raka," kata Bambang. (dwi)
Dr Tifa: Jika Jokowi Nekat Menjerat RRT, Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir |
![]() |
---|
Pemkot Jakbar Perbolehkan Warga Pasang Bendera One Piece, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Ditegur Waktu Kibarkan Bendera One Piece, Ustaz Felix Siauw Ungkap Plot Twist |
![]() |
---|
Farel Prayoga Akhirnya Bertemu Ibu Kandung, Minta untuk Tidak Dendam |
![]() |
---|
Nasibnya Seperti Ustaz Dasad Latif, Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK: Termasuk Rekening Dormant |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.