Viral Media Sosial
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Syarat Umur Cawapres: Ketua MK Setuju-Gibran Ikut Pilpres
Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Syarat Umur Capres-Cawapres, Menimbang Afiliasi Politik Para Hakim Gibran Diyakininya Lolos Jadi Cawapres
Terlepas soal pengaduan dugaan pelanggaran etika kepadanya tersebut, yang jauh lebih penting dan strategis sebenarnya adalah menjaga etika para hakim konstitusi, khususnya dalam memutuskan berbagai perkara di tahun politik 2023-2024 yang akan datang.
Yang pasti, laporan pengaduannya ke MK soal dugaan pelanggaran etika Ketua MK Anwar Usman tidak kunjung direspon apalagi diperiksa.
Padahal dugaan pelanggaran etika Ketua MK tersebut sangat erat dengan benturan kepentingan, karena tetap memeriksa permohonan pengujian syarat umur capres-cawapres, padahal berkaitan langsung dengan peluang keluarga Jokowi menjadi kontestan (paslon) dalam Pilpres 2024, yaitu: Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi.
"Akhirnya, putusan syarat umur capres-cawapres akan menjadi batu ujian kesekian akan kadar kenegarawanan para hakim konstitusi," ungkap Denny Indrayana.
"Apakah para hakim MK berhasil menjalankan amanahnya sebagai the guardian of the constitution, penjaga konstitusi, atau bergeser menjadi the guardian of the family and dynasty. Senin depan sejarah akan mencatatnya," tutupnya.
MK Putuskan Usia Capres-cawapres 16 Oktober 2023
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
Dikutip situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, juru bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi bahwa jadwal yang tertera di situs resmi MK merupakan jadwal resmi.
"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id," ujar Fajar kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
"Kalau sudah teragenda, ya, itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum teragendakan," jelasnya.
Sebagai informasi, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.
Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, adalah adik politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Dr Tifa: Jika Jokowi Nekat Menjerat RRT, Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir |
![]() |
---|
Pemkot Jakbar Perbolehkan Warga Pasang Bendera One Piece, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Ditegur Waktu Kibarkan Bendera One Piece, Ustaz Felix Siauw Ungkap Plot Twist |
![]() |
---|
Farel Prayoga Akhirnya Bertemu Ibu Kandung, Minta untuk Tidak Dendam |
![]() |
---|
Nasibnya Seperti Ustaz Dasad Latif, Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK: Termasuk Rekening Dormant |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.