Peristiwa Kriminal

Dijajakan ke WNA, Korban Eksploitasi Anak Dibawah Umur Dipaksa Pakai Seragam SD saat Open BO

ACA remaja berusia 17 tahun dieksploitasi oleh JL untuk memberi layanan seks. Seorang WNA bahkan memberi syarat ACA memakai seragam SD saat bercinta.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/nurma hadi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi saat memberikan keterangan pers 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -- Seorang anak dibawah umur berinisial ACA (17),  jadi korban eksploitasi seksual oleh seorang perempuan berinisial JL di Kawasan Jakarta Selatan.

Tak hanya jadi korban eksploitasi seksual, ACA juga dipaksa untuk mengikuti fantasi seksual tamunya.

ACA diketahui telah dijajakan kepada tamu JL sebanyak dua kali, yakni pada Januari 2022, dan Juni 2022.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pada Juni 2022 ACA diminta untuk melayani tamu yang merupakan seorang WNA berinisial N.

Kala itu, ACA diberi syarat oleh N, untuk mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD), saat berhubungan seksual.

"Peristiwa kedua ini ada syarat yang diminta oleh tamu, yaitu agar korban memakai seragam SD.

Namun, ACA ini sudah tidak muat menggunakan seragam SD, sehingga korban menggunakan seragam SMA," kata Yossi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Upah Rp 3 juta

Usai memenuhi hasrat tamunya, ACA pun diberi upah sebesar RP 3 juta. Dari hasil itu ACA hanya diberi komisi oleh JL sebesar Rp 1 juta.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang perempuan berinsial JL, yang diduga jadi mucikari atau eksploitasi seksual anak dibawah umur di kawasan Jakarta Selatan.

"Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya ACA berusia 17 tahun," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Selasa (10/10/2023).

Yossi mengatakan, awal mula perkenalan antara JL dengan ACA terjadi pada tahun 2022.

JL pertama kali menawarkan ACA untuk berhubungan seksual dengan tamunya, pada Januari 2022 lalu.

"Pelaku JL, menawarkan kepada korban untuk memberikan layanan BO terhadap tamu atau pelanggan pada bulan Januari 2022, di salah satu hotel di daerah Kemang," kata Yossi.

Video seks beredar luas

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved