Viral Media Sosial
Viral Video Kasad Jenderal Dudung Cek Dompet Babinsa, Kaget-Langsung Dinaikkan Pangkatnya Setingkat
Viral Video Kasad Jenderal Dudung Cek Dompet Babinsa, Kaget-Langsung Naikkan Pangkatnya Setingkat Jadi Pembantu Letnan Satu
Dalam kesempatan tersebut, KSAD Dudung juga berjanji akan memberikan HT (handy talky) kepada seluruh Babinsa.
"Ini saya bawa Komisi I DPR RI Hasbi Ansori. Anggarannya ada di dia ini," ujarnya.
"Siap Jenderal," tegas Hasbi menjawab.
Gaji Babinsa
Dikutip dari wikipedia, Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (disingkat Babinsa) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (disingkat Bhabinkamtibmas) adalah unsur pelaksanaan Koramil TNI AD, Pos TNI AL, dan Pos TNI AU dan Pos Polri yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.
Babinsa dijabat oleh seorang Tamtama/Bintara TNI berpangkat Kopral Satu sampai dengan Sersan Mayor dan Bhabinkamtibmas dijabat oleh Tamtama/Bintara Polri berpangkat Ajun Brigadir Polisi Satu sampai dengan Brigadir Polisi Kepala merupakan pelaksana Koramil/Pos TNI AL/Pos TNI AU dan Polsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kewajibannya bertanggung jawab kepada Danramil/Danposal/Danposau/Kapolsek.
Tamtama adalah golongan pangkat ketentaraan maupun kepolisian yang paling rendah, mulai dari Prajurit Dua/Kelasi Dua/Bhayangkara Dua sampai Kopral Kepala/Ajun Brigadir Polisi.
Pangkat ini biasanya merujuk kepada para anggota Prajurit garis paling depan dalam kesatuan militer dan sebagai unsur inti dari sebuah pasukan tempur.
Tamtama terbagi menjadi dua yakni tamtama kepala dan tamtama.
Tamtama Kepala merupakan golongan pangkat Kopral di TNI, terdiri dari tiga kepangkatan, dari paling rendah Kopral Dua, Kopral Satu, dan Kopral Kepala.
Sementara Tamtama merupakan golongan pangkat Prajurit di TNI.
Golongan I (Tamtama)
Kopral Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700
Kopral Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900
Prajurit Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
Prajurit Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
Prajurit Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100
Selain gaji pokok, TNI mendapat tunjangan kinerja bervariasi sesuai pangkat dan kelas jabatannya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja TNI untuk jabatan tertinggi mencapai Rp37.810.500, sedangkan untuk jabatan terendah Rp1.968.000.
Anggota TNI juga berhak menerima tunjangan lain, meliputi:
Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok
Tunjangan anak: 2
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.