Kabar Artis
Duh! Nia Daniaty Terseret Kasus Olivia Nathania, Digugat Korban CPNS Sebesar Rp 8,1 Milar
Korban CPNS bodong menuntut ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar kepada Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly N Tilaar.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
Olivia pun divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Setelah anaknya dihukum, penyanyi Nia Daniaty harus menahan rindu setelah Olivia Nathania alias Oi diputus bersalah dan mendekam tahanan terkait kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.
Anak Nia Daniaty itu dihukum 3 tahun penjara.
"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin.

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.
Selama anaknya menjalani proses hukum, mantan istri Farhat Abbas itu terus memberikan dukungan.
"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.
Baca juga: Nia Daniaty Diduga Tahu Tindak Penipuan dan Penggelapan yang Dilakukan Olivia Nathania, Benarkah?
Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara, Dinilai Bersalah Melakukan Tindak Penipuan
Meski hatinya hancur, Nia Daniaty mencoba kuat dan memberikan dukungan moril ke anaknya.
"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," ucapnya.
"Anak saya sudah dewasa," ujar Nia Daniaty.

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 tentang penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat.
Korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Bunga Citra Lestari Ingin Ada Solusi Perizinan Lagu yang Sempat Dilarang Pencipta |
![]() |
---|
Penampilan jadi Modal Utama Lakoni Pekerjaan, Celine Evangelista Serius Jalani Perawatan |
![]() |
---|
Penyebab Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Salah Satunya Tak Berhubungan Badan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Ternyata Tajir, Segini Jumlah Harta Nafa Urbach yang Janji Berikan Gaji dan Tunjangan pada Rakyat |
![]() |
---|
Piyu Padi Reborn dan Ari Bias Syok Usulannya Tidak Dimasukkan DPR dalam Draft RUU Hak Cipta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.