Kabar Artis

Piyu Padi Reborn dan Ari Bias Syok Usulannya Tidak Dimasukkan DPR dalam Draft RUU Hak Cipta

Piyu menyebut, semua masalah yang terjadi di industri musik khususnya royalti, sudah disampaikan kepada Ketua Komisi XIII.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DIBUAT SYOK - Musisi Piyu Padi Reborn dan Ari Bias ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025). Keduanya dibuat syok oleh DPR RI, karena usulan mereka tidak dimasukkan ke dalam draf RUU Hak Cipta. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Piyu Padi Reborn dan Ari Bias hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks Parlemen, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Piyu Padi Reborn dan Ari Bias hadir mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diundang DPR RI untuk membahas RUU Hak Cipta, bersama dengan kelompok musisi lain, seperti VISI yang diwakili oleh Ariel Noah dan Bunga Citra Lestari.

"Jadi kami datang tadi membahas atau kick off revisi UU Hak Cipta. Jadi start dari hari ini dengan agenda belanja masalah, apa saja masalah yang terjadi," kata Piyu Padi Reborn ketika ditemui  bersama dengan Ari Bias di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu sore

Baca juga: Ancaman LMK soal Royalti Bikin PO Bus Takut Putar Musik, Begini Tanggapan Penumpang

 

Piyu menyebut, semua masalah yang terjadi di industri musik khususnya royalti, sudah disampaikan kepada Ketua Komisi XIII.

"Semua masalah sudah ditampung dalam bentuknya usulan, yang nantinya akan dibahas dalam perumusan UU Hak Cipta yang akan direvisi," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, diakui gitaris Padi Reborn ini, para musisi sudah dibagikan draft Revisi UU Hak Cipta. Setelah dibaca, Piyu kaget karena usulannya bersama AKSI tidak dimasukkan.

"Yq pasti syok dan kaget ya, kami tuh sudah memberikan masukkan atau usulan ke anggota Dewan khususnya lewat Baleg, tapi kok gak ada masukkan kami," jelasnya.

Baca juga: Takut Bayar Royalti, PO Bus AKAP Larang Putar Musik, Sopir Mengeluh Jenuh

Namun, hati Piyu tenang setelah mendengar penjelasan dari pimpinan sidang dari Komisi XIII.

"Katanya ini kan baru usulan nanti akan dimasukkan dalam perumusan atau pembahasan RUU Hak Cipta," ungkapnya.

Piyu Padi Reborn merasa masukkannya bersama dengan AKSI harus dibahas, karena lebih menitikberatkan kepada izin pembawaan karya.

"Karena kami ingin penyanyi bisa menyanyikan karya pencipta setelah izin. Jadi setelah izin baru lisensi pembawaan lagunya keluar," ujar Piyu Padi Reborn. (Ari).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved