Royalti
Takut Bayar Royalti, PO Bus AKAP Larang Putar Musik, Sopir Mengeluh Jenuh
Sopir bus AKAP saat ini mengeluh, perjalaan jarak jauh menjenuhkan sebab dilarang memutar musik oleh pihak perusahaan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Akhir-akhir ini, publik dibuat resah dengan berita terkait royalti yang diminta oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kepada pihak-pihak yang memutar musik tersebut tanpa izin.
Bahkan, salah satu restoran mie besar di Bali, akhirnya membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar setelah Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) menuntutnya.
Namun, persoalan terkait royalti itu semakin meluas, hingga perusahaan otobus (PO) telah menerapkan larangan memutar musik di armada mereka.
Baca juga: Bahas Persoalan Royalti, Ariel NOAH dan Piyu Padi Reborn Kompak Jadi Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta
Hal itu dilakukan sebagai respons atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, yang mewajibkan pembayaran royalti atas penggunaan musik dalam layanan publik bersifat komersial, termasuk di angkutan umum seperti bus.
Terkait hal ini, sejumlah sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) mengeluhkannya.
Mereka menganggap jika perjalanan jauh tanpa adanya musik membuatnya cepat jenuh.
Meskipun demikian, beberapa sopir menganggap hal itu tak berpengaruh apapun. Sebab, jarang penumpang yang memintanya.
Baca juga: Sulit Damai dengan Keenan Nasution, Vidi Bereskan Kasus Royalti Lagu Nuansa Bening di Pengadilan
Salah satu sopir bus AKAP jurusan Lampung bernama Riko (24) menyampaikan jika ia sudah tidak lagi memasang karoke di bus.
"Iya yang lagi viral itu, yang royalti itu. Sepi sih enggak juga jadi agak wanti-wanti aja," ujar Riko saat ditemui di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (25/8/2025).
Di sisi lain, Riko juga mendukung pelarangan penyetelan musik di dalam bus, sebab bisa meminimalisir penumpangnya agar tidak terlewat tujuannya.
"Jarang-jarang itu adanya (yang minta musik), seribu satu penumpang. Beda jauh sama dulu yang banyak disetel (musik)," kata Riko.
"Tapi ya takut misalnya penumpang mau turun, kadang enggak didengar. Jadi kalau ada musik itu takutnya bablas dia. Akhirnya mau turun di sini, turunnya di depan, agak jauh. Mending enggak usah dihidupin (musiknya)," imbuh dia.
Sementara itu, Tri (45) sopir bus Adhi Prima jurusan Jakarta-Palembang mengaku bosan sepanjang perjalanan lantaran tak ada suara-suara yang menemaninya agar tetap terjaga.
"Pasti ada perbedaan. BT (bosan) aja karena enggak ada hiburan. Biasanya kan yang bikin enggak ngantuk itu musik," kata Tri.
Namun sebagai awak bus, ia tentunya harus mengikuti kebijakan yang ditentukan oleh PO tempatnya bekerja.
Ahmad Dhani tak Mau Pencipta Lagu Melarat, Penyanyi Kaya Raya, Ini Solusinya |
![]() |
---|
Sulit Damai dengan Keenan Nasution, Vidi Bereskan Kasus Royalti Lagu Nuansa Bening di Pengadilan |
![]() |
---|
PHRI Protes LMKN Tarik Royalti Musik dan Lagu, Hariyadi Sukamdani: Tamu Bisa Protes |
![]() |
---|
Denny Sumargo Kritik Suara Burung dan Alam Kena Royalti, LMKN: Kenapa Susah Sekali Bayar Hak Orang? |
![]() |
---|
Ramai Soal Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Restoran Putar Lagu Dewa 19 Featuring Virzha dan Ello |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.