Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Akui Salah Ucap, Surya Paloh: Hanya Orong Tolol yang Membubarkan Partai Gara-gara Kadernya Korupsi

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan tidak akan membubarkan partainya meski dua kadernta terjerat kasus korupsi.

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Ketua Partai Nasdem Surya Paloh tanggapi Partai Demokrat soal dikhianati 

Bahwa Surya ingin kader Nasdem tak melakukan tindakan koruptif.

“Makna sesungguhnya bukan begitu. Spirit, semangat kita untuk antikorupsi enggak ada artinya kita ini kalau kader kita hanya bisa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Untuk apa kita punya institusi seperti ini?” ujarnya.

Namun demikian, kata Surya, tak ada yang bisa menjamin kader partai tak melakukan perbuatan tercela.

Baca juga: BREAKING NEWS: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatannya, Fokus Masalah Hukum

Apalagi jika kader tersebut sebenarnya merupakan penyusup partai. Oleh karenanya, Surya mengoreksi pernyataannya.

Bahwa dia tidak akan membubarkan Nasdem karena ada satu atau dua kader yang melakukan korupsi.

“Pada anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita, idealisme, pengabdian, berjuang bersama dalam satu partai harus menjadi korban karena satu dua orang yang tidak tepat, itu tidak benar,” kata Surya.

“Jadi intinya saya mengoreksi, bukan itu sesungguhnya,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi.

Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: VIDEO Ada Yang Coba Musnahkan Bukti Aliran Uang Korupsi Saat KPK Geledah Kantor Kementan

Namun demikian, hingga kini KPK belum menetapkan status Syahrul sebagai tersangka kasus dugan korupsi.

Seperti diketahui KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surya Paloh Koreksi Ucapannya soal Bubarkan Nasdem jika Kader Korupsi: Saya Salah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved