Kereta Api Indonesia

Mulai 1 Desember 2025, KAI Daop 1 Sesuaikan Pola Operasi Keberangkatan dan Kedatangan KA di Jakarta

KAI Daop 1 Jakarta lakukan penyesuaian pola operasi Kereta Api keberangkatan Gambir, Pasar Senen dan kedatangan ke Jakarta mulai 1 Desember 2025.

dok. KAI Daop 1 Jakarta
Sejumlah penumpang Kereta Api melakukan pengecekan tiket di pintu masuk keberangkatan Kereta Api di Stasiun Gambir, Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta akan melakukan penyesuaian pola operasi pada sejumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) mulai 1 Desember 2025.

Penyesuaian meliputi perubahan pola perhentian kereta api keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, serta kereta api kedatangan menuju Jakarta.

Langkah ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan dengan fokus utama pada keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api, sekaligus memastikan operasional KAI semakin andal dan tepat waktu.

Penyesuaian Pola Perhentian Kereta Api Berangkat (Nomor Genap) Wilayah Daop 1 Jakarta, salah satunya adalah:

1. KA Fajar Utama Yogyakarta (110B)

  • Relasi: Pasar Senen – Yogyakarta.
  • Sebelum 1 Desember 2025: Berhenti di Stasiun Bekasi, Karawang, Cikampek.
  • Per 1 Desember 2025: Hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik turun penumpang. Selanjutnya berhenti di: Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates, dan tiba di Yogyakarta.

Penyesuaian Pola Perhentian Kereta Api Kedatangan (Nomor Ganjil) ke Jakarta

Perubahan dominan adalah penghapusan perhentian di Stasiun Jatinegara untuk sejumlah KA berikut:

1. KA Manahan (61B)

  • Relasi Solo Balapan – Gambir.
  • Sebelumnya: Cikarang, Jatinegara, Gambir.
  • Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

2. KA Bogowonto (103B)

  • Relasi Lempuyangan – Pasar Senen.
  • Sebelumnya: Cikarang, Bekasi, Jatinegara, Pasar Senen.
  • Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

3. KA Gajahwong (105B)

  • Relasi Lempuyangan – Pasar Senen.
  • Sebelumnya: Bekasi, Jatinegara, Pasar Senen.
  • Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

4. KA Gunung Jati (119B)

  • Relasi Semarang Tawang – Gambir.
  • Sebelumnya: Bekasi, Jatinegara, Gambir.
  • Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

5. KA Cakrabuana (121B)

  • Relasi Purwokerto – Gambir.
  • Sebelumnya: Cikampek, Bekasi, Jatinegara, Gambir.
  • Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

6. KA Parahyangan (137B)

  • Relasi Bandung – Gambir.
  • Sebelumnya: Bekasi, Jatinegara, Gambir.
  • Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

Penyesuaian Waktu Tempuh (WT)

Selain pola perhentian, terdapat pula selisih waktu tempuh (WT) berdasarkan penyesuaian perjalanan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved