Berita Nasional
Secara Logika Hukum, Mahfud MD Meyakini Muhaimin Iskandar Tak Akan Jadi Tersangka
Sejauh pengetahuannya, kata Mahfud, Cak Imin tidak menjadi tersangka karena tidak terlibat dalam materi perkara tersebut.
“Beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik, yang memenuhi panggilan setiap ada penegak hukum membutuhkan bantuannya,” tutur Anies.
Baca juga: Bantah Ditunggangi Kepentingan Politik, Firli Bahuri Jelaskan Alasan Pemanggilan Gus Muhaimin
“Jadi, saya yakin dan bismillah, insya Allah semuanya lancar,” sambungnya.
Selain itu, Anies juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak KPK.
“Saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional,” pungkasnya.
Firli Bantah Ditunggangi Kepentingan Politik
Seperti diketahui, dibukanya kembali penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) menuai polemik.
Sebabnya, pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK dilakukan beberapa hari setelah dekalrasi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Partai pendukung koalisi Anies-Imin mempertanyakan motif dibukanya kembali kasus 12 tahun silam.
Cak Imin rencananya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (7/9/2023) hari ini.
Ketua KPK Firli Bahuri membantah ada kepentingan politik di balik pemanggilan Muhaimin Iskandar
Dia memastikan, penyelidikan kasus tersebut murni sebagai upaya penegakan hukum
Baca juga: Sebenci-bencinya Alissa Wahid ke Cak Imin, Dia Tak Rela Sepupunya Itu Dijegal dengan Isu Korupsi
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK adalah lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli lewat keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Firli menegaskan, KPK bekerja sesuai tugas dan wewenang dengan merujuk pada perundang-undangan yang berlaku.
"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kami bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana," ujarnya.
Lebih lanjut, saat diperiksa nanti, penyidik KPK akan menggali pengetahuan Cak Imin terkait korupsi di Kemnaker, saat dia menjabat jadi Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Begini Rekayasa Transjakarta Jelang Demo Buruh Kamis Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.