Berita Nasional
Secara Logika Hukum, Mahfud MD Meyakini Muhaimin Iskandar Tak Akan Jadi Tersangka
Sejauh pengetahuannya, kata Mahfud, Cak Imin tidak menjadi tersangka karena tidak terlibat dalam materi perkara tersebut.
Mahfud mengatakan di luar KPK, pemerintah memiliki kebijakan sendiri dalam penegakan hukum untuk menjaga pemilu yang bermartabat.
Untuk penegakan hukum, kata dia, pemerintah memiliki Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
"Pemerintah sudah membuat kebijakan demi kemanfaatan hukum, dan demi Pemilu yang lancar dan bermartabat, kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pelaku politik atau aktifis politik yang akan menjadi calon kontestasi di Pemilu itu ditunda dulu. Ini kalau di Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata Mahfud.
Tujuan hukum menurut konstitusi, kata dia, ada tiga yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
"Adil atau pasti kalau tidak memberi manfaat misalnya membuat negara guncang, pemilu jadi kacau dan sebagainya, itu tidak bagus. Oleh sebab itu kita menunda demi kemanfaatan," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bulan lalu.
Saat itu Cak Imin mendatangi gedung KPK untuk diperiksa, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: PKB Bakal Disiplinkan Gus Yaqut, Komandan Densus 99 GP Ansor Sebut Cak Imin Politisi Baperan
Dalam konferensi persnya saat itu, Cak Imin mengatakan telah menjelaskan semua informasi yang ia ketahui dan dengar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, dan insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.
Sebulan berselang, muncul kabar kalau Cak Imin akan jadi tersangka.
Anies Baswedan Yakin Cak Imin Tidak Terlibat Korupsi
Sebelumnya, Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan angkat bicara terkait pemeriksaan bacawapres KPP Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies mengatakan, Cak Imin tidak terlibat dalam skandal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012, yang kini tengah diusut.
“Saya sangat yakin, seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah,” ujar Anies, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, Cak Imin telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk membantu aparat penegak hukum, dengan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Begini Rekayasa Transjakarta Jelang Demo Buruh Kamis Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.