Berita Nasional

Secara Logika Hukum, Mahfud MD Meyakini Muhaimin Iskandar Tak Akan Jadi Tersangka

Sejauh pengetahuannya, kata Mahfud, Cak Imin tidak menjadi tersangka karena tidak terlibat dalam materi perkara tersebut.

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube kompastv
Menko Polhukam, Mahfud MD 

Mahfud mengatakan di luar KPK, pemerintah memiliki kebijakan sendiri dalam penegakan hukum untuk menjaga pemilu yang bermartabat.

Untuk penegakan hukum, kata dia, pemerintah memiliki Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia. 

"Pemerintah sudah membuat kebijakan demi kemanfaatan hukum, dan demi Pemilu yang lancar dan bermartabat, kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pelaku politik atau aktifis politik yang akan menjadi calon kontestasi di Pemilu itu ditunda dulu. Ini kalau di Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata Mahfud. 

Tujuan hukum menurut konstitusi, kata dia, ada tiga yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. 

"Adil atau pasti kalau tidak memberi manfaat misalnya membuat negara guncang, pemilu jadi kacau dan sebagainya, itu tidak bagus. Oleh sebab itu kita menunda demi kemanfaatan," kata Mahfud.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bulan lalu.

Saat itu Cak Imin mendatangi gedung KPK untuk diperiksa, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: PKB Bakal Disiplinkan Gus Yaqut, Komandan Densus 99 GP Ansor Sebut Cak Imin Politisi Baperan

Dalam konferensi persnya saat itu, Cak Imin mengatakan telah menjelaskan semua informasi yang ia ketahui dan dengar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, dan insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.

Sebulan berselang, muncul kabar kalau Cak Imin akan jadi tersangka.

Anies Baswedan Yakin Cak Imin Tidak Terlibat Korupsi

Sebelumnya, Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan angkat bicara terkait pemeriksaan bacawapres KPP Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies mengatakan, Cak Imin tidak terlibat dalam skandal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012, yang kini tengah diusut. 

“Saya sangat yakin, seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah,” ujar Anies, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, Cak Imin telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk membantu aparat penegak hukum, dengan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved