Pemilu 2024
Setuju dengan Pernyataan Said Iqbal, Jubir Anies: Pilih Capres yang Konsisten Bersama Buruh
Said Iqbal Minta buruh Tak Dukung Partai Pendukung UU Ciptaker, Jubir Anies: Pilih Capres yang Konsisten Bersama Buruh
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan Angga Putra Fidrian menyatakan setuju dengan sikap Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal agar tak memilih partai pendukung UU Cipta Kerja.
“Saya setuju dengan Ketua Umum Partai Buruh, bahwa jangan pilih partai pendukung UU Ciptaker. Tapi lebih dari itu, pilihlah presiden yang konsisten bersama buruh,” ujarnya pada Senin (2/10/2023).
Dalam berbagai kesempatan, Said Iqbal menyerukan agar masyarakat khususnya para pekerja untuk tidak memilih partai pendukung UU Ciptaker.
Bahkan, ia juga tegas menolak untuk berkoalisi dengan parpol pendukung UU ini.
Partai Buruh pun menyerukan agar tak memilih capres pendukung UU Ciptaker.
Menurut Angga, Anies selaku bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Perbaikan merupakan satu-satunya kepala daerah yang mau memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Anies adalah satu-satunya kepala daerah yangmau memperjuangkan kenaikan UMP buruh di luar skema nasioanal,” katanya.
Bahkan, lanjut Angga, tak ada kepala daerah pun yang berani menolak UU Ciptaker kala itu.
“Tidak ada kepala daerah yang berani kala itu. Namun, Anies mampu melakukan terobosan, dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan pro buruh di Jakarta,” ungkapnya.
Baca juga: Ingin Tahu Ketimpangan di Indonesia? Said Didu Ajak Masyarakat Naik Mobil dari PIK ke Tanjung Priok
Baca juga: Pernah Dipolisikan, Rizal Ramli Sebut Syahrul Limpo Carmuk ke Surya Paloh, Kini Situasinya Berbalik
Buruh Desak MK Batalkan Omnibus Law
Diberitakan sebelumnya, partai Buruh bersama sejumlah massa dari konfederasi serikat buruh akan menggelar aksi di sekitar Gedung Mahkamah Kontitusi (MK) pada Senin (2/10/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi tersebut digelar bertepatan dengan pembacaan putusan MK tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Tanggal 2 Oktober 2023 akan ada pembacaan keputusan judicial review uji formil Omnisbus Law Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 maka Partai Buruh dan KSPI dan elemen-elemen (buruh) akan aksi besar-besaran di Gedung MK dan serempak di seluruh Indonesia,” kata Iqbal dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (30/9/2023).
Menurut Iqbal, aksi massa di MK akan dihadiri puluhan ribu buruh untuk memastikan gugatan mereka soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dikabulkan.
Selain itu, menurut Iqbal, aksi serempak juga digelar di berbagai daerah seperti Serang Banten, Semarang, Surabaya, Bandung, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Jayapura, Makasar, Manado, dan kota-kota industri lainnya.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.