Pemilu 2024
Beda dengan Kota Depok, Satpol PP dan Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Beda dengan Kota Depok, Satpol PP dan Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 1.900 Alat Peraga Kampanye yang Terpasang Liar dan Menggangu Keindahan Kota
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan sebanyak 1.900 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang liar.
Penertiban ribuan alat peraga kampanye itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang, Komarrulloh berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat.
Ribuan alat peraga kampanye itu terpasang liar hingga mengganggu keindahan Kota Tangerang.
"Ada lebih dari 1.900 lebih APK yang dicopot karena dipasanh tidak pada tempatnya yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang," ujar Komarrulloh kepada awak media pada Selasa (26/9/2023).
"Ribuan APK itu terdiri dari berbagai jenis, mulai dari spanduk, baliho, banner, maupun bendera yang bertebaran di jalur protokol dan pemukiman masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Hampir Terjerat Kasus Film Dewasa, Sony Tulung Dipolisikan Mantan Istri Raden Indrajana, Ada Apa?
Baca juga: Tak Hanya Pengaruh Cak Imin, Kebijakan Blunder Jokowi Jadi Pemicu Melejitnya Elektabilitas Anies
Lebih lanjut Komarrulloh menjelaskan, ditertibkannya ribuan APK tersebut karena mengganggu unsur estetika dan beretika.
Hal itu berdasarkan peraturan walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2016 terkait Perlindungan Pohon di Kota Tangerang dan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Selain itu, tindakan penertiban itu dilakukan lantaran banyaknya bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih membandel, setelah diberikan surat peringatan untuk penurunan sendiri ke tiap-tiap partainya.
"Sebenarnya dari Satpol PP sudah menyerahkan surat imbauan pada 12-19 September untuk menurunkan masing-masing," kata dia.
"Tapi ternyata, masih banyak yang belum turunkan, maka dari itu langsung kami yang menurunkan," sambungnya.
Menurutnya, saat ini terdapat banyak baliho di sejumlah wilayah Kota Tangerang masih belum dilakukan penertiban.
Ia menduga, terdapat unsur tebang pilih yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang dalam menertibkan APK yang tak sesuai peruntukannya.
"Sebelumnya saat rapat dengan Satpol PP sudah saya tegaskan kalau memang benar bilang benar, tapi kalau salah bilang salah, jangan ada kepentingan kekuasaan," tuturnya.
"Jadi kalau turunin, jangan tebang pilih lah dan saat penertiban hanya hari pertama dan kedua saja semangat, hari ketiga sudah kendor lagi," terang Komarrulloh.
Dipasang Malam-malam, Baliho Prabowo-Erick Thohir Mulai Jamuri di Kota Depok, Begini Tanggapan Warga
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.