Pilpres 2024

Water Mist Dipasang di Gedung-gedung di Jaksel dan Jakut, Heru Optimis Langit Jakarta Kembali Biru

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terus mengimbau kepada pengelola gedung tinggi agar memasang alat water mist.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Foto: Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin meresmikan pengoperasian water mist generator di gedung kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (7/9/2023). Pengoperasian water mist diharapkan dapat mengatasi polusi udara Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terus mengimbau kepada pengelola gedung tinggi agar memasang alat water mist.

Ia pun yakin dalam waktu dekat ini, langit Jakarta akan kembali biru karena sejumlah gedung di beberapa wilayah telah alat tersebut.

"Di Jakarta Selatan 18, Jakarta Utara kurang lebih hampir sama. Kalau Jakarta Timur saya belum cek," kata Heru di Jakarta, Minggu (24/9/2023).

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI mencatat ada sekira 18 gedung di Jakarta telah memasang water mist untuk melakukan perbaikan kualitas udara.

Baca juga: Penanganan Pencemaran Udara, Perusahaan Nakal Ditindak dan Penggunaan Water Mist jadi Solusi

Baca juga: Tekan Ancaman Polusi Udara, 18 Water Mist Dipasang di Apartemen Kalibata City

Baca juga: Daftar 18 Gedung di Jakarta Selatan yang Sudah Memasang Alat Water Mist Generator

Juru Bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara, Dr Ani Ruspitawati menerangkan, tujuh gedung di Jakarta yang memasang water mist yaitu lima kantor wali kota dan dua Balai Kota DKI.

"Sementara untuk swasta ada 11 gedung swasta, di Jakarta Pusat ada menara Astra, di Jakarta Utara ada tiga, PT Kencana Unggul Sukses, PT PLN Jawa-Bali, dan Apartemen Green Lake Sunter," ucap Ani di Balai Kota, Jumat (15/9/2023).

Kemudian, di Jakarta Barat ada tiga gedung yaitu LTC Glodok, Harco Glodok, dan Pantjoran China Town.

Sedangkan di Jakarta Timur ada empat gedung yang telah memasang watermist yaitu Gedung PT Pama Persada, United Tractor lantai 8 dan lantai 10.

"Jadi UT memang dua watermist di gedungnya. Kemudian PT Suhu Global Health, dan PT Waskita Raja," terangnya.

18 Water Mist Dipasang di Apartemen Kalibata City

Sebanyak 18 water mist atau pengabut air, dipasang di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk polusi udara.

Diketahui, Apartemen Kalibata City merupakan gedung yang terbanyak memasang water mist, di Jakarta Selatan.

"Berhubung di Kalibata City ini ada 18 tower, jadi untuk mengoptimalkan usaha kami ini, per-tower kami siapkan satu alat, saat ini sudah terpasang semuanya, dan kurang lebih sudah satu minggu secara bertahap," kata General Manager Apartemen Kalibata City, Martiza saat diwawancarai, Senin (18/9/2023).

Martiza menambahkan, water mist di Apartemen Kalibata City dioperasikan sebanyak dua kali dalam sehari.

Yakni pada pagi hari pukul 09.00 WIB, dan siang hari sekira pukul 13.00 WIB.

"Total pemasangan itu 18, terus dioperasikan satu hari dua kali di pagi hari pukul 9 dan di siang hari pukul 1 siang, sesuai dengan jadwal yang ditentukan," katanya.

Pemasangan water mist ini lanjut Martiza, sudah dilakukan Apartemen Kalibata City, sejak minggu lalu.

Martiza mengatakan, Water mist tersebut akan terus dioperasikan dan dikelola, hingga nantinya direview, dalam beberapa hari ke depan.

"Mungkin itu tindak lanjut, saat ini kita lakukan dulu penyediaan dan pengelolaan watermistnya, nanti beberapa hari ke depan kita akan review," ungkapnya.

Adapun kapasitas air yang digunakan dalam pengoperasian water mist di Apartemen Kalibata City, yakni 90 liter per sesi.

"Kita pakai drum yang 90 liter per sesi, kalau dua sesi berarti 180 liter," ujar Martiza.

Desak Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Polusi Udara di Ibu Kota sebagai Bencana

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah DKI Jakarta agar menetapkan status polusi udara di Jakarta sebagai bencana.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan saat rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD 2023, Rabu (13/9/2023).

“Kami meminta perlu adanya tindakan nyatar dari Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan program penanggulangan pencemaran udara sebagai isu prioritas. Jika memungkinkan, polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana,” kata August pada Rabu (13/9/2023).

August mengatakan, PSI meminta DKI untuk dapat serius menanggulangi kasus pencemaran udara yang terus melanda Jakarta.

Kualitas udara di Kota Jakarta kerap menjadi yang terburuk dibandingkan kota-kota lain di dunia, bukan hanya di 2023 saja hal ini terjadi.

“Namun isu polusi udara kerap muncul dari tahun ke tahun tanpa ada program berarti,” ucap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut dia, PSI menemukan dalam dokumen Perubahan APBD 2023, bahwa anggaran untuk program pencegahan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup justru diturunkan.

Padahal saat ini masalah polusi udara cukup marak dan menjadi keluhan masyarakat.

“Meski penurunannya tidak besar, namun hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak cermat dalam menanggulangi pencemaran udara,” paparnya.

Apalagi jika ditelaah lebih lanjut, kata dia, program utama untuk polusi udara pada APBD 2023 dialokasikan untuk program uji emisi, dengan anggaran terbesar dialokasikan untuk pembelian kendaraan untuk program uji emisi.

“Kasus polusi udara di Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius, sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara,” jelas August.

“Kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” sambungnya.

August meyakini, status itu dapat dicanangkan karena adanya rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan faktor non-alam, maupun faktor manusia.

Karena itu, mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

Dengan demikian, lanjut dia, anggaran untuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sebagai catatan, anggaran BTT belum teralisasi penyerapannya sehingga dengan alokasi anggaran Rp 600 miliar, sebagaimana yang dianggarkan dalam Perubahan APBD 2023 akan sangat bermanfaat.

“Jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara termasuk untuk pengecekan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara seperti pengecekan untuk ISPA bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Wartakotalive.com/M26/M41/FAF)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved