Polusi Udara

Penanganan Pencemaran Udara, Perusahaan Nakal Ditindak dan Penggunaan Water Mist jadi Solusi

Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta untuk pengendalian pencemaran udara.

Istimewa
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta untuk pengendalian pencemaran udara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Tugas  (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta terus melakukan upaya percepatan penanganan polusi udara, agar kualitas udara dapat semakin sehat.

Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan progres penanganan polusi udara yang dilakukan hingga Jumat (22/9/2023).

Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, operasi ini merupakan pengawasan rutin untuk inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Catat 18 Gedung Tinggi di Ibu Kota Pasang Water Mist, 11 di Antaranya Swasta

“Dalam sepekan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mendatangi dua industri olahan kelapa sawit yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya,” ujar Ani yang dikutip pada Sabtu (23/9/2023).

Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penertiban berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha terhadap enam usaha/kegiatan stockpile batu bara, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ataupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Petugas juga melakukan pindakan kepada beberapa perusahaan telah dilakukan legal sampling pengukuran emisi cerobong dan telah dilakukan penyegelan, karena belum sesuai dengan ketentuan.

“Pada 19 September 2023, kami telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ yang berlokasi di Jakarta Utara karena tidak memenuhi baku mutu untuk parameter opasitas (tingkat ketebalan asap) pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batu bara,” jelas Ani.

Baca juga: Tekan Ancaman Polusi Udara, 18 Water Mist Dipasang di Apartemen Kalibata City

Selain itu pada Kamis (21/9/2023), tim Satgas mendatangi PT SMMI yang berlokasi di Jakarta Timur untuk mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai pencemar udara di Jakarta.

"Pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari udara akan terus dilakukan,” katanya.

Kemudian pada Jumat (22/9/2033) penggunaan water mist telah dilakukan di tujuh gedung Pemprov DKI Jakarta, yaitu di lima Kantor Wali Kota dan Balai Kota DKI Jakarta.

Water mist digunakan untuk mengikat PM 2,5 yang menjadi biang kerok polusi.

“Untuk di Balai Kota DKI Jakarta, telah dipasang dua water mist, yakni di Blok G dan Blok H. Ke depan, akan segera menyusul beberapa gedung pemerintah lainnya yang juga dipasang water mist,” jelas Ani.

Adapun gedung swasta yang sudah terpasang water mist tercatat sebanyak 79 gedung.

Dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak empat gedung, Jakarta Utara sebanyak empat gedung, Jakarta Barat sebanyak 27 gedung, Jakarta Selatan sebanyak 40 gedung, dan Jakarta Timur sebanyak empat gedung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved