Pembunuhan
Keluarga Imam Masykur Desak Polisi, Kakak Ipar Oknum Paspampres Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Keluarga alamrhum Imam Masykur, pemuda Aceh yang dibunuh oknum Paspampres, belum puas. Minta polisi jerat pasal berat pada sang kakak ipar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Pihak keluarga Imam Masykur meminta warga sipil bernama Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, dijerat pasal pembunuhan berencana. (Ramadhan L Q)
"Apa yang kami lakukan ini mudah-mudahan bisa disinergikan antara hasil pemeriksaan di Pomdam Jaya dan hasil yang diperiksa di sini," tambahnya.
Diketahui, hilangnya Imam Masykur membuat keluarga melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu.
Namun, Imam tak kunjung ditemukan hingga akhirnya mayatnya dibuang di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 18 Agustus 2023.
Sebelum tewas, keluarga menduga Imam diculik dan dianiaya hingga tewas, lantas jasadnya dibuang ke sungai.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait:#Pembunuhan
| Cemburu, Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tewas di Jakbar, Dilakukan Saat Korban Tidur |
|
|---|
| Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Sempat Ditawari Membobol Tempatnya Bekerja |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Jakbar, Pelaku Sempat Antar Korban ke RS |
|
|---|
| ABH Pembunuh Remaja di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Lebih dari 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Banyak Keinginan Belum Tercapai Jadi Sebab Anti Puspita Open BO, Adi Rosadi: Dia Ingin Punya Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.