Pembunuhan
Keluarga Imam Masykur Desak Polisi, Kakak Ipar Oknum Paspampres Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Keluarga alamrhum Imam Masykur, pemuda Aceh yang dibunuh oknum Paspampres, belum puas. Minta polisi jerat pasal berat pada sang kakak ipar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Imam Masykur meminta warga sipil bernama Zulhadi Satria Saputra selaku kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik agar dijerat pasal pembunuhan berencana.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga dari Team Hotman911, Indra Haposan Sihombing saat mendampingi ibu dari Imam bernama Fauziah (47) menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023) kemarin.
Baca juga: Resmi Mulai Hari ini Hotman Paris dan 18 Kuasa Hukum Siap Bela Keluarga Imam Masykur
"Kami sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan," ucap Indra, kepada wartawan.
"Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI)," lanjutnya.
Fauziah, kata Indra, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan tiga orang warga sipil yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.
Pertemuan tersebut akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Alasan Oknum Paspampres dan TNI Bunuh Imam Masykur Belum Terungkap, Ada Hubungan Obat Ilegal?
"Bahkan ibu ini mau lihat pelakunya langsung, difasilitasi, lihat 3 pelaku langsung. Ibu ini ingin ngobrol langsung dengan 3 pelaku," tutur dia.
"Dia ingin meluapkan semua amarahnya gimana sih seorang ibu kehilangan anaknya, mungkin emosional. Ada kesedihan," sambung Indra.
Dalam pemeriksaan kemarin, Fauziah ditanya sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus itu.
"Intinya untuk menerangkan bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh," ucap Indra.
Tak hanya Fauziah, paman dari Imam bernama Said Sulaiman turut diperiksa dengan ditanya sebanyak 24 pertanyaan.
"Proses penyidikan selama 4 jam," ujar dia.
Pemeriksaan itu juga didampingi anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman.
Sudirman meminta agar kasus kematian Imam diusut secara tuntas.
"Panglima juga merespons apa keinginan kami, yaitu koneksitas penyidikan dan ini penting," kata dia.
| Cemburu, Istri Potong Kelamin Suami Hingga Tewas di Jakbar, Dilakukan Saat Korban Tidur |
|
|---|
| Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Sempat Ditawari Membobol Tempatnya Bekerja |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Istri Potong Kelamin Suami di Jakbar, Pelaku Sempat Antar Korban ke RS |
|
|---|
| ABH Pembunuh Remaja di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Lebih dari 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Banyak Keinginan Belum Tercapai Jadi Sebab Anti Puspita Open BO, Adi Rosadi: Dia Ingin Punya Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.