Pemilu 2024
Kaesang Resmi Masuk PSI, Jokowi dan Gibran Terancam Sanksi, Ini Kata Relawan Pendukung di Depok
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep disebut resmi bergabung dengan PSI, relawan sahabat kaesang di depok sambut baik harap jadi Wali Kota
Puan mengungkapkan, ia akan bertanya langsung ke Kaesang perihal kabar tersebut.
Baca juga: Kaesang Pangarep Disebut Warga Depok Tak Dikenal dan Disukai, Ini Kata Relawan Pendukung Saka
Lebih lanjut, Puan enggan berkomentar saat ditanya soal aturan di PDI-P bahwa satu keluarga cuma boleh bergabung di satu partai.
Sebab, jika betul Kaesang bergabung dengan PSI, maka berbeda partai dengan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kader PDI-P.
"Kita lihat dulu apakah ini benar atau tidak," kata Puan singkat.
Harus satu partai
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum lama ini mengatakan partainya memiliki aturan tersendiri.
Jika dalam satu keluarga sudah memiliki sikap politik menjadi kader PDIP, maka anggota keluarga itu wajib ikut memilih partai yang sama.
Artinya jika Kaesang ingin terjun ke dunia politik, maka harus bergabung dengan PDIP. Pasalnya Jokowi dan Gibran adalah kader PDIP.
Menurutnya membangun komitmen satu keluarga tidak masuk partai yang berbeda-beda sangatlah penting. Hal itu menunjukkan emosional politik.
Sebelumnya PDIP pernah mencopot jabatan Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail.
Hal itu dilakukan setelah istri Murad Ismail memilih bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal tersebut diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a. Isinya menyebutkan, melarang suami-istri berbeda partai.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.