Berita Jakarta

Siap-siap! Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Warga DKI Jakarta Bakal Rekam Ulang e-KTP DKJ

Pemerintah pusat bakal mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi: Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Warga DKI Jakarta Bakal Rekam Ulang e-KTP DKJ. 

Terutama, mereka yang sudah masuk usia 17 tahun. 

Apalagi pemilihan umum (Pemilu) 2024 segera berlangsung.

Sehingga KTP diperlukan untuk pemula agar bisa mencoblos dalam Pemilu beberapa bulan mendatang.

"Kami berharap dengan adanya agnes mo bisa meningkatkan (motivasi) warga di Jakarta Barat biar mau datang ke kelurahan untuk perekaman KTP," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved