Berita Jakarta
Siap-siap! Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Warga DKI Jakarta Bakal Rekam Ulang e-KTP DKJ
Pemerintah pusat bakal mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi: Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Warga DKI Jakarta Bakal Rekam Ulang e-KTP DKJ.
Terutama, mereka yang sudah masuk usia 17 tahun.
Apalagi pemilihan umum (Pemilu) 2024 segera berlangsung.
Sehingga KTP diperlukan untuk pemula agar bisa mencoblos dalam Pemilu beberapa bulan mendatang.
"Kami berharap dengan adanya agnes mo bisa meningkatkan (motivasi) warga di Jakarta Barat biar mau datang ke kelurahan untuk perekaman KTP," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
e-KTP
DKI Jakarta
Dinas Dukcapil DKI
Ibu Kota Negara Nusantara (IKN)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Budi Awaludin
Agnes Monica
Agnes Mo
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Demo Ojol di DPR Sepi Peminat, Komunitas Terpecah Belah Soal Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Belasan Warga Kalibaru Jakut Ikut Pelatihan, Buka Peluang Kerja Baru jadi Konten Kreator |
![]() |
---|
Kali Mookevart Digenangi Busa Putih Berbau Tak Sedap, Dinas Ini Dugaan Penyebabnya |
![]() |
---|
Keluarga Kepala Cabang Bank BUMN yang Diculik dan Dibunuh Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Jenguk Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro, Sang Kakak Prihatin Adiknya Makin Kurus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.