Berita Jakarta

Siap-siap! Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Warga DKI Jakarta Bakal Rekam Ulang e-KTP DKJ

Pemerintah pusat bakal mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi: Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Warga DKI Jakarta Bakal Rekam Ulang e-KTP DKJ. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Seluruh dokumen kependudukan masyarakat di Jakarta bakal diubah, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu dilakukan setelah Ibu Kota pindah ke IKN Kalimantan Timur, Jakarta.

Perpindahan Ibu Kota ke IKN, maka secara otomatis Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI, Budi Awaludin, mengatakan bahwa masyarakat harus mencetak ulang e-KTP.

"Memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Perhatian, Berubah Status Jadi DKJ pada 2024, Delapan Juta Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP

Baca juga: Agnes Mo Urus Sendiri Perekaman e-KTP di Kelurahan Kedoya Utara: Semuanya Gratis Tanpa Biaya

Baca juga: Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ganti Nama Jadi Thian Po Tjhin, Makin Sulit Ditangkap KPK

Namun, proses perubahan KTP dari DKI menjadi DKJ, perlu dilakukan secara bertahap oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Hal ini supaya perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan ketersediaan blanko setiap hari.

"Warga DKJ saja. Untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," ujar Budi.

Sebagai informasi, pemerintah pusat bakal mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Namun, perubahan status DKI menjadi DKJ masih dalam proses pembahasan Pemerintah Pusat.

BERITA VIDEO: AC dan Lampu Pesawat Mati, Penumpang Batik Air Ngamuk dan Paksa Buka Pintu Darurat

Sebab, Presiden Joko Widodo bakal memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mau berkomentar soal perubahan status Jakarta menjadi DKJ.

"Iya belum, masih dibahas di RUU. Masih panjang," kata Heru usai tanam pohon di Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Agnes Mo Urus Sendiri Perekaman e-KTP

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved