Berita Jakarta
Perhatian, Berubah Status Jadi DKJ pada 2024, Delapan Juta Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP
Warga Jakarta harus bersiap diri, mereka harus cetak ulang e-KTP pada 2024, karena perubahan status menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekitar delapan juta warga Jakarta diprediksi bakal mencetak ulang e-KTP buntut perubahan status dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 2024 mendatang.
Pemerintah DKI Jakarta saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pasokan blanko e-KTP yang dinilai terbatas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengaku, saat ini ketersediaan blanko e-KTP memang terbatas.
Pencetakkan ulang e-KTP merupakan implikasi perubahan status dan kepindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blanko di DKI dengan wajib KTP kita delapan juta," ujarnya.
"Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak tiga juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” imbuh Budi.
Baca juga: Heru Budi Hartono Enggan Tanggapi Wacana Perubahan Nama DKI Jakarta Jadi DKJ, Ini Alasannya
Karena itulah, Budi mengajukan anggaran ke Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Jumat (15/9/2023) lalu, untuk pengadaan tinta pencetakkan e-KTP secara massal.
Pencetakan bakal dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan pemerintah pusat.
“Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” imbuhnya Budi.
Jelang Pemilu 2024 mendatang, pihaknya juga telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon daftar pemilih tetap (DPT) yang akan berusia 17 tahun sebelum 2024 nanti.
Baca juga: Sejarah Jakarta: Akan Berubah Jadi DKJ Nama Jakarta Ternyata Berasal dari Doa Walisongo
Setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KKPU), terungkap jumlah DPT belum memiliki e-KTP ada sekitar 120.000 orang.
“Sebanyak 40.000 sudah kami cetak, 43.000 sedang kami kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37.000) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” paparnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengatakan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta harus bisa memastikan ketersediaan stok blanko e-KTP dapat terpenuhi untuk masyarakat.
Ketersedian blanko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam DPT menjelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blangko,” ujar politisi dari PKS ini.
Kemacetan Mulai Terurai, Galian Pipa di Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup |
![]() |
---|
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.