Konflik Rempang

Raja Sultan Nusantara M Rifqi Minta Kerajaan, Kesultanan, dan Tokoh Adat Bela Warga di Pulau Rempang

Ketua Umum Bapama Raja Sultan Nusantara M. Rifqi alias Eki Pitung mengkritisi cara pemerintah dalam upaya menarik investasi China di Pulau Rempang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Ketua Umum Bapama Raja Sultan Nusantara M. Rifqi alias Eki Pitung (kedua dari kanan). 

Perkara ini bermula saat pemerintah mengundang investor untuk berinvestasi di pulau-pulau terluar Indonesia, termasuk di Pulau Rempang.

“Jadi di (Pulau) Rempang itu begini. Pada tahun 2001 pemerintah membuat pengumuman, ini 2001 ya, membuat pengumuman, 2002 juga diumumkan, siapa yang mau berinvestasi di pulau-pulau terluar, pulau yang kecil-kecil,” jelas Mahfud dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kata Ganjar Pranowo Soal Konflik Rempang, Batam Dalam Kuliah Kebangsaan UI

Hal itu dijabarkan Mahfud dalam acara ‘Ngaji Politik Kebangsaan Menko Polhukam RI bersama Pengasuh Pondok Pesantren se-wilayah Mataraman Jawa Timur’ di Pondok Pesantren Mojosari, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023) sore.

Menurut Mahfud, saat itu pemerintah mengundang investor karena melihat banyak pulau terluar yang potensinya belum tergarap secara maksimal.

“Karena itu (pulau-pulau terluar) tidak dimanfaatkan, ada penduduknya tapi tidak produktif, siapa yang mau berinvestasi menjadi daerah industri, daerah wisata atau apa,” sebut Mahfud.

Mulanya, kata Mahfud, tidak ada investor yang melirik tawaran pemerintah tersebut.

Hingga akhirnya ada pihak swasta yang berminat berinvestasi, yakni PT Makmur Elok Graha yang berencana membangun kawasan Rempang Eco City.

“(Tahun) 2004 ada pengembang yang mau mengeluarkan uang Rp 381 triliun, di tahun 2004, kontrak dengan pemerintah daerah, selesai, kelar,” bebernya.

BERITA VIDEO: PDIP Tutup Peluang Ridwan Kamil jadi Bacawapres Pendamping Ganjar

Namun rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City itu tak langsung digarap di tahun itu juga.

Setelah itu, pemerintah daerah setempat malah mempersilakan pengembang-pengambang baru masuk ke Pulau Rempang.

“Ketika tanah yang sudah dikontrak (PT Makmur Elok Graha) ini tidak diurus, masuk pengembang-pengambang baru diberi izin oleh gubernur dan wali kota. Padahal ini sudah milik orang,” ujar Mahfud.

“Nah, sekarang orangnya (PT Makmur Elok Graha) sudah kembali, ini dikosongkan. Itu yang terjadi keributan, Saudara, itu yang terjadi keributan sekarang ini,” lanjutnya.

Mahfud menturkan, sebenarnya warga lokal Pulau Rempang tak mempermasalahkan rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Adapun yang menolak rencana pembangunan, kata Mahfud, merupakan orang luar Pulau Rempang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved