Konflik Rempang

Raja Sultan Nusantara M Rifqi Minta Kerajaan, Kesultanan, dan Tokoh Adat Bela Warga di Pulau Rempang

Ketua Umum Bapama Raja Sultan Nusantara M. Rifqi alias Eki Pitung mengkritisi cara pemerintah dalam upaya menarik investasi China di Pulau Rempang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Ketua Umum Bapama Raja Sultan Nusantara M. Rifqi alias Eki Pitung (kedua dari kanan). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pelaksana Amanat Musyawarah Agung Nusantara (Bapama) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Evaluasi dilakukan buntut kericuhan yang terjadi antara warga lokal yang mempertahankan lahannya dengan aparat Polri dan TNI.

Ketua Umum (Ketum) Bapama Raja Sultan Nusantara M Rifqi alias Eki Pitung mengkritisi cara pemerintah dalam upaya menarik investasi China di Tanah Melayu Kampung Tua di Kota Batam tersebut.

Dia menganggap, cara pemerintah sangat arogan dan cenderung membela investor dibanding rakyatnya sendiri.

“Jangan nanti akan bertambah konflik horizontal apalagi sudah didengar negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam yang notabene adalah sama-sama berdarah Melayu,” kata Eki pada Senin (18/9/2023).

Eki menyerukan Kerajaan dan Kesultanan serta tokoh adat di Nusantara yang leluhurnya dari Bangsa Melayu untuk berjuang bersama membela dan membantu bersuara.

Hal ini sebagai bentuk harga diri dan kehormatan yang dirampas oleh oknum atas nama negara atau pemerintah yang disinyalir melanggar Pasal 18b UUD 1945.

Baca juga: VIDEO : Penampakan Lokasi Relokasi Warga Rempang Masih Berupa Hutan dan Belum Rampung

Eki khawatir, kejadian ini bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Bisa saja, tanah adat di daerah lain ‘dirampas’ oleh oknum untuk diberikan kepada pihak asing demi pengembangan investasi.

“Kali ini Tanah Rempang karena bisa saja di lain waktu tanah-tanah adat lainya di Bumi Indonesia akan dirampas oleh asing dan aseng dengan dalil investasi,” ujar Eki.

Menurut Eki, penolakan yang dilakukan ini bukan berarti menentang program pemerintah untuk mendongkrak perekonomian Tanah Air.

Namun, terang Eki, pemerintah Indonesia juga harus mengedepankan hak-hak masyarakat.

Baca juga: Menteri Bahlil Temui Warga Rempang Jelaskan Investasi dan Niat Baik, Ibu-ibu: Kami Tak Setuju!

“Selama itu win win solusi antara rakyat dan pemerintah dengan mengedepankan kesepakatan dan kesepahaman bersama, tentu kami tidak akan menentangnya,” terang Eki.

Sebagaimana diketahui, bentrokan pecah antara warga dengan aparat gabungan TNI-Polri dan Ditpam BP Batam pada Kamis (7/9/2023) lalu. Gesekan itu terjadi imbas perkara sengketa lahan di Pulau Rempang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan duduk perkara sengketa lahan antara BP Batam dan warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved