Konflik Rempang
PBNU Sebut Tak Dilibatkan dalam Proses Penggusuran di Rempang, Gus Yahya: Jangan Korbankan Warga!
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City tak boleh mengorbankan masyarakat
5 Sikap PBNU Soal Konflik Rempang
PBNU mengeluarkan lima sikap yang terkait konflik warga Pulau Rempang versus aparat pemerintah karena kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Salah satunya adalah meminta agar pemerintah mengutamakan musyawarah dalam setiap pembangunan, termasuk PSN.
Karena menurut PBNU, tindakan represif aparat kepolisian dan perlawanan warga adalah akibat dari pola komunikasi yang kurang baik dari pemerintah.
Baca juga: Sakit di Tengah Rapat Konflik Rempang, Menteri Investasi Curhat Beratnya Ikuti Ritme Kerja Jokowi
"PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada Pemerintah agar mengutamakan musyawarah dan menghindari pendekatan koersif (kekerasan)," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, PBNU juga berpandangan bahwa tanah yang sudah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun baik melalui redistribusi lahan oleh pemerintah atau pengelolaan lahan, hukum pengambilan tanah oleh pemerintah adalah haram.
Namun, PBNU menegaskan hukum haram tersebut jika pengambilalihan tanah dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca juga: Menteri Investasi Curiga Ada Kepentingan Asing di Konflik Rempang, Tidak Suka Indonesia Maju
"Hasil Bathsul Masail tersebut tidak serta merta dapat dimaknai menghilangkan fungsi sosial dari tanah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan konstitusi kita. Pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil-alih tanah rakyat dengan syarat pengambilalihan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ucap Gus Yahya.
"Dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan atau pengelola lahan," sambung dia.
Sikap ketiga PBNU yaitu mendorong agar pemerintah segera memperbaiki pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan Rempang. Juga memastikan agar kelompok yang lemah dipenuh hak-haknya dan diberikan afirmasi serta fasilitas.
"Keempat, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam," tutur Gus Yahya.
PBNU menyatakan sikap selalu mengawal perjuangan rakyat mendapatkan keadilan dengan cara sesuai kaidah hukum dan konstitusi.
"Selanjutnya, PBNU juga mengimbau kepada masyarakat Rempang agar menenangkan diri dengan memperbanyak zikir serta taqarrub kepada Allah, serta tetap memelihara sikap husnuzan terhadap pemerintah dan aparat keamanan," pungkas Gus Yahya.
Baca juga: Penggarap Lahan Rempang Ikhlas Serahkan Tanahnya ke Negara, Namun Dia Minta Warga Adat Dilindungi
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Disambut Antusias Warga Rempang, Amien Rais: Ini Bentuk Dukungan Kami Melawan Kezaliman Negara |
![]() |
---|
Momen Menegangkan saat Kunjungan Menteri Bahlil ke Rempang, Dikepung hingga Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isak Tangis Warga Rempang Mohon Polisi Bebaskan Keluarga Mereka, Menteri Bahlil Menolak |
![]() |
---|
Warga Rempang Akan Digusur, Hanifa: Rakyat Rindu Sosok Jokowi yang Peduli dengan Jeritan Rakyat |
![]() |
---|
Menteri Bahlil: Ada Aktor dari Negara Tetangga yang Ikut bermain di Rempang, Tidak Ingin Batam Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.