Kriminalitas

Tak Terima Ditikung, LC di Jakbar Dendam, Nekat Sayat Wajah Istri Mantan Pacarnya karena Cemburu

Sakit Hati karena Ditikung, Hanny-Seorang LC di Jakbar Menyimpan Dendam. Dirinya yang kesal Nekat Sayat Wajah Istri Mantan Pacarnya karena terus diphp

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Hadi Mulyana (39) bersama istrinya, Rindu Utami (26) korban penganiayaan di kediamannya Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (12/9/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Masih terasa perih dan nyeri luka pada bagian wajahnya, Rindu Utami (26) menceritakan kisah tragis yang dialaminya.

Dirinya mengaku diserang mantan pacar suaminya, Fani Mutiara alias Hanny (24) ketika tertidur pulas di rumahnya, Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (11/9/2023).

Peristiwa itu diungkapkan Rindu terjadi sekira pukul 05.00 WIB. 

Hanny katanya secara tiba-tiba menerobos pintu rumahnya,

Mengetahui Rindu dan suami tidur di lantai dua, Hanny pun bergegas naik.

Mendapati dirinya dan suami, Hadi Mulyana (39) tidur seranjang, Hanny segera menyayat wajah Rindu menggunakan kater.

"Saya lagi tidur, dia langsung masuk, nerobos pintu langsung dan setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini," ujar Rindu saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/9/2023).

"Langsung membabi buta, posisi saya berdua (sama suami) lagi tidur. Emang kamar lagi enggak dikunci juga sih, nerobos masuk langsung ngebeset," lanjutnya.

Baca juga: Sentil Jokowi Soal Konflik Pulau Rempang, Anies: Investasi Bukan Sekedar Memperkaya Investor!

Baca juga: Posting Potret Berwajah Masam, UAS Singgung Konflik Rempang: Mereka Keturunan Prajurit Kesultanan!

Dirinya pun segera terbangun.

Terkejut dengan peristiwa yang terjadi, dirinya hanya mengingat darahnya yang merah sudah terlihat membasahi seprai dan bantalnya.

Hadi yang melihat istrinya sudah bercucuran darah segera membawa istri ke klinik.

Sementara pelaku, diamankan oleh ayah Hadi dan dibawa ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

"Berantem dulu sama saya, saya amanin dulu dia. Saya juga enggak tahu dia pakai pisau, saya kira mukul pake tangan kosong," kata Hadi.

"Begitu saya pegang dia terus bapak naik ke atas megangin pelaku itu, saya Turun ke bawah melihat istri saya bercucuran darah, langsung saya bawa ke klinik," imbuhnya.

Akibat sayatan kater, wajah Rindu harus mendapat 28 jahitan lantaran sayatan yang diterimanya sangat dalam dan panjang.

Yakni, dari bawah mata sebelah kanan, hingga pipi sebelah kiri. 

Terbakar Api Cemburu

Menurut Rindu, Hanny tega melakukan hal tersebut lantaran termakan api cemburu.

Pasalnya, suami Rindu memacari Hanny selama satu setengah tahun, namun tak menikahinya.

Sementara Rindu, hanya diajak berkenalan tiga bulan oleh suaminya dan langsung naik ke pelaminan.

"Dia cemburu, pemicu semua ini karena cemburu, karena si cewe itu mantan pacarnya suami," ujar Rindu.

Wanita yang kini memakai perban di sebagian wajahnya itu berujar, Hanny sempat mengancam akan membunuh dirinya dan suami lewat adik iparnya.

Akan tetapi, ancaman itu kerap kali diabaikan lantaran dianggap hanya omong kosong belaka.

Alih-alih begitu, rupanya Hanny benar-benar nekat melancarkan aksi keji tersebut dengan kedua tangannya sendiri.

"Emang dia berencana juga, berencana sama adik ipar ngomong nyariin kami berdua, untuk bunuh, matiin kami berdua," ungkap Rindu.

"(Ancam) satu kali doang, tapi bukan ke saya, ke adik ipar. Dia datang ke lapak, emang dia benar-benar mau matiin kami berdua," lanjutnya.

Sementara itu, Hadi Mulyana mengungkapkan, Hanny merupakan seorang wanita malam yang bekerja di sebuah tempat karoke (LC).

Kala istrinya disayat, dirinya sempat bertengkar terlebih dahulu dengan pelaku lantaran tak terima.

Hadi sendiri mengaku tak menyangka jika Hanny benar-benar melakukan perbuatan keji tersebut.

Pasalnya, mantan pacarnya itu kerap kali hanya melontarkan omong kosong belaka.

"Biasanya dia ngomong aja, ngomong gede. (Bilang) 'Ntar gue kerjain lu' gitu aja. Jadi saya enggak tahu (bakal ke sini)," ungkap dia.

Kini, Hadi mengungkap jika sang istri mengalami trauma dan takut ketika masuk ke kamar lantai dua.

Ia pun menegaskan akan terus menempuh jalur hukum dan menolak damai dengan pelaku. 

"Minta dihukum yang seberat-beratnya," pungkasnya. 

Alasan Hanny Sayat Wajah Istri Hadi

Terkait peristiwa tersebut, polisi segera mengamankan Hanny.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan motif penyerangan.

Dipaparkannya, Hanny gelap mata melakukan penyerangan karena dijanjikan menikah oleh suami korban, Hadi Mulyana (39). 

Kendati begitu, janji itu rupanya tak kunjung ditepati Hadi.

Padahal, keduanya masih sering berhubungan.

"Menurut keterangan tersangka, suami korban inisial HM memang merupakan mantan pacar. Namun masih sering berhubungan dengan tersangka," jelas Putra saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023). 

Tak hanya kesal di-PHP, Hanny juga dendam lantaran Hadi kerap meminjam uang kepadanya, dengan dalih bakal menceraikan Rindu.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Tegas Soal Konflik Rempang, Instruksikan Warga Melayu Tolong Masyarakat

Baca juga: Rizal Ramli Sebut Rempang Eco City Bukan Investasi: Itu Kolonialisasi Ala VOC! Harus Dilawan

"Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami," jelas Putra. 

Lebih lanjut, Putra menyampaikan bahwa pelaku mendatangi rumah korban sekira pukul 05.00 WIB dengan cara mendobrak pintu.

Setelah itu, tanpa basa basi, dirinya langsung menyayat Rindu dengan cara yang membabi buta.

Kala itu, sang suami sempat berupaya menghentikan aksi pelaku.

Namun menyaksikan istrinya sudah bersimbah darah, Hadi pun lantas membawa Rindu ke klinik terdekat.

"Korban mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati hidung, dengan panjang luka 15 sentimeter," tuturnya.

Akibat penyayatan tersebut, korban mendapatkan 28 jahitan di wajahnya.

Sedangkan pelaku digiring ke Mapolsek Tambora. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved