Berita Regional

Aksi Bela Warga Rempang di Kantor BP Batam Ricuh, Polisi Balas Serangan Massa dengan Gas Air Mata

Demonstrasi yang dilakukan warga dari berbagai aliansi untuk memprotes rencana penggusuran kampung tua di Pulau Rempang

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
Aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berujung ricuh 

"Menurut saya, ini adalah solusi terbaik," tegasnya.

Kapolri Sebut akan Prioritaskan Musyawarah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memprioritaskan musyawarah dalam upaya penyelesaian masalah yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui, di lokasi tersebut terjadi bentrokan antara aparat gabungan TNI-Polri dan warga yang menolak soal pemasangan patok, Kamis (7/9/2023).
"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan," ujar Listyo Sigit, kepada wartawan, Kamis.
Pihak BP Batam, kata dia, telah melakukan musyawarah dengan masyarakat di sana.
Uang ganti rugi bagi warga yang terdampak bahkan telah disiapkan.
"Namun, ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya penertiban," ucap jenderal bintang satu itu. 
Terdampak Pengembangan Rempang Eco City, BP Batam Sediakan Hunian Bagi Warga Rempang Galang

Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat Rempang Galang yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.

Hal itu, disampaikan oleh Muhammad Rudi pada "Dialog Pengembangan Rempang" yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Rempang, di Ballroom Hotel Harmoni One pada Rabu (6/9/2023).

"Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan. Kami tidak akan pindahkan bapak dan ibu begitu saja," tegas Muhammad Rudi.

Jika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara.

Tidak hanya itu, biaya hidup masyarakat selama di hunian sementara juga akan ditanggung setiap bulannya.

Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK.

Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau diluar dari hunian sementara yang disediakan, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan.

Buntut Kericuhan di Rempang

Sebanyak delapan orang ditangkap imbas bentrokan yang terjadi antara polisi dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).

Bentrokan terjadi karena ada sekelompok warga yang menolak rencana pengembangan Kawasan Rempang Eco City dan ingin tetap menguasai lahan itu.

"Terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved