Kabar Artis

Nikita Mirzani Senang Bukan Kepalang Dito Mahendra Ditangkap Usai Jadi DPO: Nindy Sebentar Lagi

Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di wilayah Bali terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Nikita Mirzani senang akhirnya Dito Mahendra musuh bebuyutannya ditangkap Bareskrim Polri setelah 4 bulan buron. 

Diketahui, ada pelaku yang mencatut nama pejabat di TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan), dengan barang bukti 40 pucuk senpi ilegal, dan sebagian lagi hasil dari penelusuran di e-commerce.

Baca juga: Polisi Pastikan 44 Senjata & 1.138 Butir Peluru yang Disita dari Jaringan Senpi Ilegal Tak Terdaftar

“Sedangkan, senpi ilegal yang disita dari transaksi e-commerce sebanyak 26 pucuk,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

“Semua tersangkanya warga sipil, termasuk yang mencatut nama anggota TNI AD,” sambungnya.

Dari 70 senpi ilegal yang berhasil diamankan itu, kata Hengki, ada yang buatan pabrik, juga ada yang rakitan. “Ada yang pabrikan, rakitan. Air gun maupun airsoft gun,” jelasnya.

Ketika disinggung soal kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra yang menyeret seorang perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi menjelaskan dirinya tidak mendapat informasi itu.

“Saya tidak dapat informasi itu,” tegas Hengki.

Kata dia, kasus senpi ilegal Dito Mahendra ditangani oleh Bareskrim Polri. Hengki mengatakan dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawab informasi tersebut.

“Saya tidak ada kompetensi menjawab, itu Mabes,” ujarnya.

Baca juga: Gunakan KTA TNI Palsu, Pelaku Jual Senpi Ilegal di E-Commerce dengan Harga Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro buka suara terkait informasi beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra merupakan milik seorang Pamen Polda Metro Jaya.

“Dari mana itu infonya itu. Di penyidik belum ada informasi itu,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (4/8).

Sampai saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Dito Mahendra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sembilan senjata api ilegal. “Masih dalam pencarian,” jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved