Kasus Senpi Ilegal
Polisi Pastikan 44 Senjata & 1.138 Butir Peluru yang Disita dari Jaringan Senpi Ilegal Tak Terdaftar
44 senjata dan 1.138 butir peluru dari kasus jaringan peredaran senpi ilegal yang disita Polda Metro Jaya telah dilakukan uji balistik oleh Puslabfor.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditintelkam Polda Metro Jaya sita sebanyak 44 senjata dan 1.138 butir peluru dari kasus jaringan peredaran senpi ilegal.
Dari total senjata yang disita tersebut, tidak ada yang terdaftar.
"Satu pun tidak ada yang ada di dalam database-nya Baintelkam dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Museni, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Artinya, senjata yang diperjualbelikan merupakan ilegal.
"Secara keseluruhan, barang bukti yang sudah ada ini, itu tidak satu pun yang terdata dan ada Yanbin Intelkam Polda Metro Jaya, tapi ini adalah senjata api ilegal," ujar Museni.
Di sisi lain, barang bukti yang disita itu telah dilakukan uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Dari seluruh senjata yang disita, sebanyak 24 senjata berfungsi secara baik.
"Itu yang sudah kami lakukan di labforensik, kemudian hal-hal yang lain akan (menyusul hasil ujinya) sambil menunggu barbuk yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro," kata Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati.
Baca juga: Tangkap 10 Tersangka Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Kapolda Irjen Karyoto: Sebenarnya Masih Banyak
"Kemudian, akan kami teliti hasilnya, yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," ujar Ari.
Rincian dari 44 senjata itu, 24 senjata pabrikan dan 12 senjata api rakitan, 3 airgun, dua airsoft gun, dan 3 senjata angin PCP.
"Keseluruhan 44 pucuk di luar daripada 25 (yang baru), karena ini pengembangan," ujar Ari.
Lalu untuk 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili.
Kemudian sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial.
"Itu yang udah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk yang diperoleh Direskrimum Polda Metro kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," terang Ari.
Baca juga: Tiga Anggota Polri Ternyata Turut Beli Senpi Ilegal lewat Pabrik yang Sama dengan Karyawan PT KAI
Masih Banyak
senpi ilegal
Polda Metro Jaya
ISIS
teroris
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Irjen Karyoto
Kombes Hengki Haryadi
Dito Mahendra Janji Bakal Bongkar Kasus Senpi Ilegal, Kini Dia Jadi Tahanan Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Tangkap 10 Tersangka Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Kapolda Irjen Karyoto: Sebenarnya Masih Banyak |
![]() |
---|
Polisi Sedang Memeriksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Diperiksa soal Kasus Senpi Ilegal, Ibu dan Adik Dito Mahendra Hadir di Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.