Kasus Senpi Ilegal

Polisi Sedang Memeriksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Orang tua dan adik dari Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, hadir di Bareskrim Polri pada Jumat (16/6/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, orangtua dan adik Dito Mahendra sedang diperiksa terkait kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus lakukan penyidikan terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.

Untuk melengkapi penyidikan, Bareskrim Polri memanggil orangtua dan adik Dito Mahendra pada Jumat (16/6/2023).

Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan.

"Adik dan orangtua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," kata Ramadhan.

Ramadhan berujar bahwa saat orangtua dan adik Dito Mahendra sedang diperiksa.

Baca juga: Diperiksa soal Kasus Senpi Ilegal, Ibu dan Adik Dito Mahendra Hadir di Bareskrim Polri

Baca juga: Bareskrim Polri akan Periksa Orang Tua dan Adik Dito Mahendra Pekan Ini

Baca juga: Polisi akan Panggil Ketua RT Tempat Dito Mahendra Tinggal hingga Baby Sitter Anak Nindy Ayunda

"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim," ujar Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan mengabarkan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari Ketua RT tempat tinggal Dito Mahendra.

"Kemarin, ketua RT sudah datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," terang Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap orangtua dan adik tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan keluarga Dito itu dijadwalkan pada pekan ini.

BERITA VIDEO: PPP Targetkan Peraihan Suara Ganjar Pranowo Lampaui Jokowi

Adapun adik Dito Mahdnera itu berinisial B akan dilakukan pemeriksaan pertama kali pada Rabu (14/6/2023).

"Kemudian Kamis 15 Juni 2023, orang tua MDS alias DM," ujar Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Tak hanya keluarga Dito, Ketua RT setempat juga akan diperiksa pada Jumat (16/6/2023).

Kemudian pemeriksaan bakal dilakukan terhadap sekuriti berinisial P.

Hal itu untuk mendalami keterlibatan Nindy Ayunda di kasus perintangan penyidikan.

"Terkait obstruction of justice, Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," ucapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved