Senjata Api Ilegal

Gunakan KTA TNI Palsu, Pelaku Jual Senpi Ilegal di E-Commerce dengan Harga Ratusan Juta Rupiah

Pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal melakukan penjualan lewat e-commerce atau secara online dengan harga mencapai ratusan juta

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
tribunnews
Jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal yang berhasil dibongkar memiliki modus kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal yang mengaku sebagai anggota TNI melakukan penjualan lewat e-commerce atau secara online dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

"Harga bervariasi, di sini ada 2 kelompok," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

"Kami berkolaborasi dengan Puspomad, harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," sambung Hengki.

Selain itu, ia mengatakan tersangka menipu para pembeli senpi ilegal dengan menggunakan KTA TNI palsu.

Baca juga: Duduk Perkara Remaja di Jagakarsa Dicekik dan Dibanting dari Motor, Berawal Ribut di Grup WA

"Korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta," ucap dia.

"Oleh karenanya, di sini kami tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," lanjut Hengki.

Diketahui, ada 4 klaster dalam jual beli senpi ilegal.

Mulai dari jaringan teror, modifikator, pabrik modifikator dan pihak penerima. 

Residivis Jual Beli Senjata Api

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri tangkap pemasok senjata karyawan BUMN, DE (28) pendukung ISIS di Bekasi.

Diketahui, pemasok senjata tersebut berinisial R alias B.

Meski begitu, Densus 88 belum menemukan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan teroris.

"Densus 88 Antiteror Polri mendalami peran R, apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror. Namun, belum ditemukan keterkaitan," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/8/2023).

Aswin berujar bahwa saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus jual beli senjata api terhadap R alias B.

Baca juga: Pemasok Senjata Karyawan BUMN Pendukung ISIS, Belum Ditemukan Terlibat Teroris

Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Senjata Karyawan BUMN Terduga Teroris, Residivis 2017

Baca juga: Selain Terduga Teroris DE, 3 Oknum Anggota Polri Beli Senpi Ilegal di Pabrik yang Sama di Semarang

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved