Senjata Api Ilegal

Saat Penangkapan Axel Gondokusumo, Ayu Azhari Berada di Rumah Anak Sulungnya Itu, Apa Reaksinya?

Polisi menangkap anak Ayu Azhari tersebut di rumahnya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 29 Desember 2019.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, disela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019). Axel ditangkap polisi setelah diduga menjadi perantara jual beli senjata api ilegal, 29 Desember 2019. 

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Axel Djody Gondokusumo terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Axel Gondokusumo diduga menjadi perantara dalam praktik jual beli senjata api ilegal yang dibeli Abdul Malik, koboi Lamborghini.

Polisi mengungkap pemeriksaan senjata api ilegal milik koboi Lamborghini.
Polisi mengungkap pemeriksaan senjata api ilegal milik koboi Lamborghini. (Warta Kota/Rizki Amana)

Polisi menangkap anak Ayu Azhari tersebut di rumahnya, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 29 Desember 2019.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, saat Axel Gondokusumo ditangkap, ada Ayu Azhari di rumah itu.

"Dalam penangkapan, ada orangtua ADG (Axel Djody Gondokusumo)," kata Andi Sinjaya Ghalib di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Ayu Azhari Tak Tahu Axel Sudah 1 Tahun Jadi Perantara Senpi Ilegal

Anak Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Begini Sikap Ayu Azhari

Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari Axel Gondokusumo, termasuk Ayu Azhari.

"Mereka kooperatif dan memudahkan petugas," ucapnya.

"Selebihnya barang bukti (senjata api ilegal) dapat darimana, masih kami kembangkan," ujar Andi Sinjaya Ghalib.

Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, disela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019). Axel ditangkap polisi setelah diduga menjadi perantara jual beli senjata api ilegal, 29 Desember 2019.
Ayu Azhari bersama putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo, disela gala premiere film Sang Prawira di XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019). Axel ditangkap polisi setelah diduga menjadi perantara jual beli senjata api ilegal, 29 Desember 2019. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Penangkapan anak Ayu Azhari itu merupakan pengembangan  kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Abdul Malik.

Axel dijerat Pasal 12 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved