Artis Cerai

Chikita Meidy Tunjuk Kuasa Hukum setelah Indra Adhitya Gugat Rp 938 Juta ke Pengadilan, Ini Sebabnya

Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy kini menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampinginya. Ini alasannya.

Sumber: Instagram chikitameidy
INDRA ADHITYA GUGAT BALIK - Indra Adhitya, mengajukan gugatan balik Chikita Meidy untuk mengembalikan mahar dan membayar uang muka serta cicilan rumah dengan nilai total Rp 938 juta pada sidang sebelumnya.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah beberapa bulan menjalani proses perceraian, mantan penyanyi cilik Chikita Meidy kini menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampinginya.

Keputusan ini diambil setelah suaminya, Indra Adhitya, mengajukan gugatan balik untuk mengembalikan mahar dan membayar uang muka serta cicilan rumah dengan nilai total Rp 938 juta pada sidang sebelumnya. 

Hal ini disampaikan Chikita Meidy setelah menjalani sidang kedelapan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Cerita Chikita Meidy Tunggak Cicilan Rumah Selama 5 Bulan saat Jalani Sidang Cerai, Ini Penyebabnya

Chikita Meidy menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari publik dan media sosial.

"Aku memilih untuk maju dengan kuasa hukum yang aku pilih," kata Chikita Meidy.

Saat ini Chikita Meidy didampingi Harahtua Pangabean sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga: Semakin Panas, Chikita Meidy Digugat Balik Indra Adhitya Senilai Rp 938 Juta hingga Kembalikan Mahar

Menurut Chikita Meidy, alasan utama memakai kuasa hukum adalah untuk melindungi kondisi mental kedua orang tuanya dari proses hukum yang semakin rumit.

"Aku mesti curhat selayaknya anak ke ayah, karena aku mau menjaga mental orang tuaku," jelas Chikita.

Chikita menyebut, pengacaranya telah membantunya menyusun surat penolakan atas gugatan balik Indra, yang menjadi dasar perlawanan hukumnya di sidang hari ini.

Baca juga: Selain Konsultasi dengan Psikolog, Ini Cara Chikita Meidy Melepas Beban Pikiran dari Perceraiannya

"Aku berterima kasih sama Pak Haratua yang mendampingi aku untuk menyusun jawaban rekonsiliasi," ucap Chikita Meidy.

Dengan didampingi tim hukumnya, Chikita Meidy kini akan menghadapi tahap akhir persidangan.

Sidang akan dilanjutkan pada 14 Oktober dengan agenda kesimpulan yang dilaksanakan secara daring, dan putusan yang dijadwalkan untuk dibacakan pada 28 Oktober 2025.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadapi Gugatan Balik Suami, Chikita Meidy Kini Tunjuk Kuasa Hukum"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved