Pilpres 2024

Tak Gentar, Muhaimin Iskandar Pastikan Akan Penuhi Panggilan KPK: Ini Proses Biasa sebagai Saksi

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Muhaimin Iskandar ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023). 

"Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi. Bahkan saya juga salah satu pembuat undang-undang awal ketika awal reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi, akan saya dukung terdepan," katanya.

Hal itu kata Cak Imin menjadi salah satu komitmennya dalam membersihkan bangsa dari korupsi. 

Tanggapan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut berkomentar soal polemik pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, pemanggilan KPK kepada Cak Imin menuai polemik di publik.

Lantaran, pemanggilan itu dilakukan tidak lama setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan.

Bahkan, ada tudingan pemanggilan itu berbau kepentingan politis.

Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012. 

Baca juga: Seusai Deklarasi Anies-Cak Imin, PDIP Jalin Komunikasi dengan Demokrat, Puan-AHY Bakal Bertemu Lagi?

Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014. 

Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk dirinya dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan. 

Muncul berbagai isu, pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Mahfud MD menegaskan, hukum tidak bisa dijadikan sebagai tekanan atau alat politik. 

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum," kata Mahfud MD usai hadir di acara pembukaan KTT Asean ke-43 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (5/9/2023). 

"Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," lanjutnya, dikutip dari akun Instagram @mahfudmd. 

Baca juga: Sebenci-bencinya Alissa Wahid ke Cak Imin, Dia Tak Rela Sepupunya Itu Dijegal dengan Isu Korupsi

Mahfud MD menilai, pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan itu hal biasa dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved