Pilpres 2024

Tak Gentar, Muhaimin Iskandar Pastikan Akan Penuhi Panggilan KPK: Ini Proses Biasa sebagai Saksi

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Muhaimin Iskandar ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023). 

Atas kondisi demikian, Gus Choi berharap, agar kedepan lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu dapat mempunyai pimpinan profesional.

Menurutnya, KPK juga harus memiliki pemimpin yang bukan menjadi alat politik kelompok tertentu.

Bukan tanpa alasan, Gus Choi menyampaikan kritik terhadap pemimpin KPK.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012.

"Kasus 2012 setelah 3 orang yang sudah diproses dengan hukum, sudah berhenti. Sudah lama sepi, sudah lama kelihatan enggak ngapa-ngapain. Selama 13 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu, Selasa (5/9/2023).

Terkait hal itu, Cak Imin yang kini menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan mengakui dirinya sudah menerima surat panggilan KPK dan sebenarnya ingin datang memenuhi panggilan KPK, Selasa.

Hal itu diungkapkan Cak Imin di acara Mata Najwa di Narasi TV, Senin (4/9/2023) malam.

"Saya sudah dapat surat panggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi saya ada acara di Banjarmasin," kata Cak Imin.

"Ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman yang mengatur untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara," kata Cak Imin.

Menurut Cak Imin, dirinya membuka acara tersebut sebagai Wakil Ketua DPR.

"Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin.

Namun kata Cak Imin, diirnya memastikan mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pengentasan kasus korupsi.

"Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi, saya selalu hadir," ujar Cak Imin.

Cak Imin mengaku menghormati langkah KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved