Pilpres 2024

Tak Gentar, Muhaimin Iskandar Pastikan Akan Penuhi Panggilan KPK: Ini Proses Biasa sebagai Saksi

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Muhaimin Iskandar ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan dirinya, akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” ujar Cak Imin di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Diketahui, Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan permintaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Kamis (7/9/2023) besok. 

Baca juga: Sebenci-bencinya Alissa Wahid ke Cak Imin, Dia Tak Rela Sepupunya Itu Dijegal dengan Isu Korupsi

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).

Penundaan agenda pemeriksaan tersebut sebagaimana yang dimohonkan oleh Cak Imin sebelumnya pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa 5 September 2023 kemarin. 

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9/2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," tuturnya. 

Baca juga: Ketua Alumni 212 Pilih Dukung Ganjar, Ade Armando Sebut Peluang Ganjar Jadi Presiden Makin Terbuka

Nasdem pertanyakan motif KPK periksa Cak Imin

Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan aneh dan ajaib.

"Tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba-tiba muncul dari KPK. Terus kami yang waras, sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK. Tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa ini, ini betul proses hukum atau ini politik," ucap Gus Choi saat ditemui di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Gus Choi menilai KPK seperti ingin memenggal setiap langkah dari calon pemimpin bangsa yang berbeda.

Gus Choi mengingatkan, sebelum Cak Imin, nama Anies Baswedan juga sempat menjadi target KPK.

Baca juga: Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD Yakin Tak Terkait dengan Politik: Saya Juga Pernah Dipanggil KPK

"Sebelumnya juga terjadi, Anies Baswedan yang urusan Formula E jelas tidak ada masalah apa-apa, digelar, enggak ada masalah, enggak ada yang salah, prosedur segala macam enggak ada, kemudian seolah dipaksakan, itu terjadi, sementara banyak kasus lain yang didiamkan di depan mata," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved