Pilpres 2024
Tak Gentar, Muhaimin Iskandar Pastikan Akan Penuhi Panggilan KPK: Ini Proses Biasa sebagai Saksi
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan dirinya, akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” ujar Cak Imin di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Diketahui, Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan permintaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Kamis (7/9/2023) besok.
Baca juga: Sebenci-bencinya Alissa Wahid ke Cak Imin, Dia Tak Rela Sepupunya Itu Dijegal dengan Isu Korupsi
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
Penundaan agenda pemeriksaan tersebut sebagaimana yang dimohonkan oleh Cak Imin sebelumnya pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa 5 September 2023 kemarin.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9/2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," tuturnya.
Baca juga: Ketua Alumni 212 Pilih Dukung Ganjar, Ade Armando Sebut Peluang Ganjar Jadi Presiden Makin Terbuka
Nasdem pertanyakan motif KPK periksa Cak Imin
Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan aneh dan ajaib.
"Tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba-tiba muncul dari KPK. Terus kami yang waras, sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK. Tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa ini, ini betul proses hukum atau ini politik," ucap Gus Choi saat ditemui di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Gus Choi menilai KPK seperti ingin memenggal setiap langkah dari calon pemimpin bangsa yang berbeda.
Gus Choi mengingatkan, sebelum Cak Imin, nama Anies Baswedan juga sempat menjadi target KPK.
Baca juga: Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD Yakin Tak Terkait dengan Politik: Saya Juga Pernah Dipanggil KPK
"Sebelumnya juga terjadi, Anies Baswedan yang urusan Formula E jelas tidak ada masalah apa-apa, digelar, enggak ada masalah, enggak ada yang salah, prosedur segala macam enggak ada, kemudian seolah dipaksakan, itu terjadi, sementara banyak kasus lain yang didiamkan di depan mata," ungkapnya.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.