Berita Nasional
Bukan Menghindar, Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker
Alasan Buka MTQ Internasional, Cak Imin AKui Tak Akan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hanya berselang beberapa hari setelah dideklarasikan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Anies Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memanggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Cak Imin dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ketika menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja RI pada tahun 2012.
Terkait hal tersebut, Cak Imin mengaku tidak bisa memenuhi pemanggilan KPK pada Selasa (5/9/2023).
DIrinya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK.
Alasannya sederhana, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebelumnya telah dijadwalkan membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dikutip dari Kompas.com dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab pada Senin (4/9/2023) malam.
“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” tambahnya.
Terkait pemeriksaan tersebut, Cak Imin mengaku kepada Najwa Shihab sudah menerima surat pemanggilan dari KPK.
Dirinya mengaku bersedia datang, namun berhalangan karena harus berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin,” ujar Cak Imin.
KPK Bantah Keterkaitan Politik
Diketahui, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.
KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.
“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelambagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/9/2023).
KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.
Syngenta Indonesia Perkenalkan Benih Padi Hibrida Ningrat NK2133 |
![]() |
---|
Diam-diam Prabowo Subianto Sudah Dapat Data Lembaga Kotor di Indonesia |
![]() |
---|
Soal Kasus Wamenaker, Prabowo Subianto Mengaku Agak Malu |
![]() |
---|
TNI Turun Tangan Jaga Rel Kereta Agar Tak Diterobos Pendemo |
![]() |
---|
Pertahanan Polisi Disebut Jebol Saat Halau Demonstran di Tanah Abang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.