Dugaan Korupsi
Anies Gandeng Cak Imin, KPK Ungkap Korupsi Kemenaker: Googling Aja, Siapa Menterinya Tahun 2012
KPK mengatakan kasus korupsi di Kemenaker tetap dilanjutkan. Kasus ini terjadi di era Cak Imin menjadi menteri SBY tahun 2009-2014.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012 masih terus berjalan.
Dugaan korupsi itu terjadi pada pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Sebagai catatan, Kemenakertrans saat ini telah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). KPK menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans adalah tahun 2012.
“Terkait dugaan korupsi di Kemenakertrans, di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Asep mengungkapkan, salah satu tersangka dalam kasus korupsi itu berinisial RU yang pada 2012 menjabat sebagai salah satu Direktur Jenderal (Dirjen).
Namun demikian, Asep enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa.
“Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan,” kata Asep.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Ketua Umum partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menakertrans periode 2009-2014.
Saat ini Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan. Keduanya didukung oleh Partai Nasdem, PKB, dan PKS.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat merasa dikhianati setelah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono batal menjadi pendamping Anies Baswedan.
Baca juga: Kejagung Hentikan Pemeriksaan Caleg dan Capres bermasalah di Tahun Politik, KPK: Kami Jalan Terus
Menurut Asep, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.
“Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” ujar Asep.
Sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker. Alex juga tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut.
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PT Taspen yang Menjerat ASN Kosasih, JPU Hadirkan 5 Saksi |
![]() |
---|
Kejari Jakbar Temukan Dugaan Korupsi di Dua Perusahaan BUMN, Negara Alami Kerugian Sebesar Rp 200 M |
![]() |
---|
Warga Maluku di Jakarta Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Wagub di Kasus RS Pratama Letwurung |
![]() |
---|
Kamaruddin Geram Kliennya Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Meski Menang Praperadilan |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Duga ada Pihak yang Ganggu Sidang Praperadilannya dengan Isu Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.