Berita Jakarta

Kasus ISPA di Jakarta Alami Kenaikan, Pemprov DKI Siagakan 44 Puskesmas dan 31 RSUD Selama 24 Jam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan puluhan fasilitas kesehatan (faskes) selama 24 jam untuk melayani warga buntut kasus ISPA di Jakarta naik.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
istimewa/STPI
Ilustrasi: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan puluhan fasilitas kesehatan (faskes) selama 24 jam untuk melayani warga buntut kasus ISPA di Jakarta naik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi di udara meningkat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan puluhan fasilitas kesehatan (faskes) selama 24 jam untuk melayani masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya bergerak cepat dalam penanganan kesehatan masyarakat terdampak polusi udara.

Ani menyediakan, 44 puskesmas kecamatan dan 31 RSUD yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Di puskesmas pun telah tersedia Poli ISPA dan layanan Pojok Polusi untuk edukasi kepada masyarakat.

Kata dia, berdasarkan data dihimpun, jumlah kasus ISPA di Jakarta memiliki kecenderungan meningkat di awal tahun dan kemudian menurun.

"Tren dan jumlah kasus di tahun 2023 relatif tidak jauh berbeda dibandingkan tahun 2018 dan 2019 (sebelum pandemi)."

"Total kasus berada pada kisaran 134.000 hingga 157.000 kasus per bulan" kata Ani berdasarkan keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Ani menambahkan, tren kasus ISPA pada balita dibandingkan kelompok usia >5 tahun periode 2018, 2019 (sebelum pandemi) dan 2023 (pascapandemi) juga cenderung tidak jauh berbeda.

Yakni berada di kisaran 24 persen-31 persen dari jumlah kasus ISPA.

Sedangkan untuk tren bulanan pneumonia di RS maupun di puskesmas, Ani menyebut, mulai meningkat sejak pertengahan 2022 sampai dengan saat ini.

Jumlah kasus pneumonia di RS tertinggi pada bulan Maret 2023 sebesar 1.537 kunjungan pasien pneumonia dan saat ini menurun di angka 1.376 pasien. Rerata 19,7 persen dari pasien pneumonia tersebut merupakan masyarakat dari luar Jakarta.

Selain itu, lanjut Ani, berbagai upaya preventif, promotif, dan kuratif juga dilaksanakan bersinergi dengan berbagai stakeholder.

Misalnya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan skrining kesehatan, sosialisasi, dan edukasi terkait polusi udara di dua sekolah di Jakarta Timur yang dekat dengan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU).

Lalu, sosialisasi dan edukasi kepada Saka Bhakti Husada (SBH) terkait PHBS.

Kemudian akan diteruskan sosialisasi dan edukasi tersebut ke sekolah-sekolah oleh Puskesmas dan SBH.

Tak hanya itu, Tenaga Sanitasi Lingkungan di RSUD dan Puskesmas juga melakukan pengukuran kualitas udara secara indoor di ruang tunggu pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan satu ruang kelas di satu sekolah terdekat.

Dinas Kesehatan juga melakukan surveilans ketat penyakit respirasi dan melaporkan dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan Sistem Informasi Surveilans Penyakit Tidak Menular (SI-PTM) serta melakukan analisis.

"Sebelum isu penurunan kualitas udara ini muncul, Dinas Kesehatan dan jajaran di berbagai fasilitas kesehatan telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan upaya pengendalian pencemaran udara"

"Seperti mengadakan sumur resapan, vertical garden, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan menyediakan tempat parkir sepeda" ujar Ani.

"Ke depan, kami juga akan lakukan berbagai langkah-langkah strategis lainnya agar masyarakat Jakarta dapat merasakan pelayanan maksimal khususnya di bidang kesehatan,” sambungnya.

DATA:

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat agar dapat menerapkan 6M dan 1S, yaitu:

- Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi JAKI atau website KLHK dan website/ BMKG;\

- Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi;\

- Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

- Menghindari sumber polusi dan asap rokok

- Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

- Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan

- Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

(Wartakotalive.com/FAF)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved