Pemilu 2024

KPU DKI Ungkap Warga Jakarta Tagih Utang ke Bacaleg Lewat Tahapan Pemilu

KPU tutup masukan dan tanggapan warga soal BAcaleg yang kini terdaftar calon sementara, apa saja ?

Istimewa
Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menutup tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap para bacaleg yang kini berstatus daftar calon sementara (DCS) pada Selasa (29/8/2023) pukul 00.00 WIB.

Dalam proses masukan dan tanggapan tersebut, sekiranya ada 13 laporan yang diajukan warga Jakarta terhadap para bacaleg.

Ketua Bidang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan adapun terdapat laporan yang lebih kepada persoalan pribadi antara pelapor dengan para bacaleg.

"Tanggapan yang tidak terkait syarat pencalonan Anggota DPRD antara lain terkait hutang piutang dan persoalan perdata antara calon sementara dengan masyarakat yang melaporkan,"  ucap Dody, Rabu (30/8/2023).

Dody Wijaya menjelaskan total ada 13 laporan di tahapan tanggapan masyarakat ini.

Baca juga: Bacaleg PKS Ahmad Syihan Soroti Maraknya LGBT, Terkesan Dilegalkan

Baca juga: Tidak Bisa Pantau Data dan Dokumen Bacaleg, Bawaslu RI Adukan Semua Anggota KPU ke DKPP RI

"Di mana sembilan tanggapan masyarakat itu melalui info pemilu dan empat tanggapan itu datang langsung ke layanan helpdesk KPU DKI Jakarta," 

Namun dari 13 laporan itu, tak semuanya bisa ditindaklanjuti oleh KPU DKI.

"Adapun tanggapan yang disampaikan masyarakat terkait beberapa hal yakni kesehatan jasmani, dan mengenai status pekerjaan bacaleg yang dilarang Undang-undang yang mewajibkan bacaleg itu mundur dari pekerjaan tersebut," jelas dia.

Dody menjelaskan, usai tahapan tanggapan masyarakat ditutup, saat ini pihaknya akan menindaklanjuti tanggapan tersebut.

KPU DKI akan melakukan verifikasi data dan rekapitulasi.

Kemudian menyusun dan menyampaikan rekapitulasi masukan dan tanggapan masyarakat kepada masing-masing parpol melalui Silon.

"Selanjutnya KPU Provinsi akan menyampaikan atau memberikan informasi ke parpol untuk parpol melakukan klarifikasi kepada bakal calon yang bersangkutan, dan parpol diberikan kesempatan menyampaikan hasil klarifikasi melalui Silon," ujar Dody.

Diketahui, saat ini ada sebanyak 1.818 orang bacaleg DPRD DKI Jakarta dan 25 bacalon DPD yang ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved