Berita Kriminal

BREAKING NEWS: Tampang Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Pakai Baju Tahanan, Berikut Modus dan Motif Sebenarnya

Tiga oknum Paspampres berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J penganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur kini memakai baju tahanan.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Polisi Militer Kodam Jaya amankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiga pelaku penganiayaan Imam Masykur itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J. 

WARTAKOTALIVE.COM - Beredar foto-foto tiga terduga pelaku penganiayaan pemuda Aceh Imam Masykur di aplikasi pesan singkat.

Diketahui, foto-foto para pelaku penganiayaan Imam Masykur tersebut menggambarkan sudah pakai baju tahanan berwarna kuning.

Beredar juga beberapa foto yang menggambarkan para pelaku penganiayaan tersebut diperiksa di sebuah ruangan oleh petugas.

Seperti yang diketahui, Polisi Militer Kodam Jaya mengamankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca juga: Generasi Alpha Indonesia Ikut Lomba Essay dan Debat Tingkat Dunia di Bangkok Thailand

Baca juga: RSUD Karawang Kaget Terima Mayat dari Inafis, Ternyata Pemuda Aceh yang Dibunuh Oknum Paspampres

Baca juga: Terungkap Korban Penganiayaan Paspampres Tidak Saja Imam Masykur, Hotman Paris: Ayo Hubungi 911

Ketiga pelaku tersebut diduga menculik dan menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).

"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Tiga oknum itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Motif paspampres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas

Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.

"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved