Berita Nasional
Begini Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Grab, LinkAja dan Tokopedia
Anda bisa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online dari mana saja melalui ponsel, tanpa harus mendatangi loket BPJS Ketenagakerjaan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program yang memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan menjamin pesertanya agar terpenuhi segala kebutuhan hidup mendasar bagi pekerja dan keluarganya. Bagi Anda yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, setiap bulannya perlu membayar tagihan sesuai dengan kelas yang Anda pilih.
Demi memudahkan proses membayar tagihan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah metode pembayaran, antara lain melalui layanan Grab, LinkAja, dan Tokopedia.
Anda bisa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online dari mana saja melalui ponsel, tanpa harus mendatangi loket BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Cara Bayar Zakat Lewat Hape Cukup Download Aplikasi dari Baznas
Baca juga: Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Menggunakan Aplikasi AYO Toko by SRC
Lantas, seperti apa prosedurnya? Simak penjelasan berikut ini.
1. Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Grab
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah membayar BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan GRAB:
· Buka aplikasi Grab di ponsel Anda
· Pilih menu "Bills", lalu pilih “BPJS Ketenagakerjaan”
· Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
· Bayar tagihan Klik "Continue"
· Pembayaran selesai.
2. Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat LinkAja Cara berikutnya adalah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi LinkAja melalui prosedur berikut:
· Buka aplikasi LinkAja di ponsel Anda
· Klik menu “Lainnya”, lalu pada kategori Keuangan
| JATAM Kuliti Jaringan Bisnis Tambang Sherly Tjoanda, Ada yang Izinnya Sudah Dicabut |
|
|---|
| Sosok Wakil Bupati Pidie Jaya Arogan yang Tinju Pegawai Dapur MBG |
|
|---|
| In Harapan dan Doa Gibran untuk Prabowo Subianto di KTT APEC |
|
|---|
| BPKP Berkomitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik |
|
|---|
| Aqua Merasa Dirugikan dan Minta Pernyataan 'Sumur Bor' Diluruskan, KDM Menolak demi Jaga Martabat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.