Ramadan
Cara Bayar Zakat Lewat Hape Cukup Download Aplikasi dari Baznas
Bayar zakat bisa dilakukan lewat online, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah meluncurkan aplikasi Cinta Zakat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bayar zakat bisa dilakukan secara online, simak cara mudahnya berikut ini.
Zakat fitrah merupakan zakat yang waji ditunaikan oleh umat muslim.
Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadis berikut, yang artinya:
“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia).” (HR. Bukhari – Muslim).
Zakat fitrah sendiri dikeluarkan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ada berbagai keutamaan membayar zakat fitrah, salah satunya sebagai pembersih atas perbuatan dosa. Zakat fitrah juga sebagai penyempurna puasa Ramadan.
Umat muslim dapat membayar atau menyalurkan zakat melalui amil.
Baca juga: Baznas Resmikan UPZ Bank Rakyat Indonesia, Upaya Selaraskan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
Biasanya, dilakukan di masjid terdekat.
Namun seiring dengan kemajuan teknologi, membayar zakat dapat dilakukan secara daring atau online.
Melansir Sripoku.com, kini masyarakat dapat melakukan zakat cukup melalui ponsel pintar.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah meluncurkan aplikasi Cinta Zakat.
Aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat berzakat, infak, dan sedekah.
Baznas memiliki jaringan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota yang saling terintegrasi.
"Demi menunjang dan mengoptimalkan kinerja pengumpulan ZIS-DSKL, Baznas meluncurkan aplikasi crowdfunding Cinta Zakat," kata Direktur Penguatan Pengumpulan Zakat Nasional Baznas RI, Fitriansyah Agus Setiawan, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Baznas Berusaha Dorong Penguatan Program Pemberdayaan Melalui Unit Pengumpul Zakat di Masjid-masjid
"Inovasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pengumpulan ZIS, agar jumlah penerima manfaatnya semakin banyak," lanjutnya.