Kabar Artis

Polisi Selidiki Laporan Terhadap Mayang dan Lolly Unyu yang Diduga Rendahkan Simbol Negara

Polda Metro Jaya sudah menerima laporan pakar hukum bernama Jaenudin terhadap Mayang selaku adik Vanessa Angel dan selebgram Lolly Unyu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, akui pihaknya sudah menerima laporan pakar hukum bernama Jaenudin terhadap Mayang selaku adik Vanessa Angel dan selebgram Lolly Unyu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan pakar hukum bernama Jaenudin terhadap Mayang selaku adik Vanessa Angel dan selebgram Lolly Unyu.

Dalam laporannya, Jaenudin mengatakan Mayang dan Lolly diduga telah melakukan penghinaan dan merendahkan terhadap simbol-simbol negara.

Laporan Jaenudin terhadap Mayang dan Loly telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Agustus 2023.

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dari Jaenudin.

"Benar, penyidik Polda Metro Jaya masih mengkaji terkait hal tersebut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Mayang dan Lolly Unyu Terancam Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 5 M Gara-gara Rendahkan Simbol Negara

Ancaman Kurangan dan Denda

Seperti dberitakan sebelumnya Jaenudin melaporkan Mayang dan Lolly.

Laporan Jaenudin ke polisi, karena Mayang hormat sambil tiduran ketika dia menyaksikan prosesi upacara bendera di Istana Negara pada HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Jaenudin menganggap, tingkah Mayang sudah menghindar simbol negara NKRI.

Sedangkan laporan Jaenudin ke Lolly, karena sang selebgram diduga ikut menertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2023.

Dalam laporannya, Jaenudin mengatakan bahwa Mayang dan Lolly diduga telah melakukan penghinaan dan merendahkan terhadap simbol-simbol negara.

Laporan Jaenudin terhadap Mayang dan Loly telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Hormat Sambil Tiduran dan Tertawa saat Nonton Upacara HUT RI di Istana Negara, Mayang Dipolisikan

"Hari ini (Sabtu), saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," kata Jaenudin, dikutip dari Cumi-cumi, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Mayang Adik Mendiang Vanessa Angel Dilaporkan Polisi, Diduga Tertawakan Upacara Bendera HUT ke-78 RI

"Laporan sudah diterima dengan dugaaan penghinaan ataupun merendahkan simbol negara," ujar Jaenudin.

"Karena bagaimanapun dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, dan didalamnya juga terdapat simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan, bendera, bahkan ada presiden," papar Jaenudin.

Jaenudin menilai bahwa Mayang dan Lolly melakukan tindakan yang merendahkan simbol negara saat prosesi penghormatan kepada bendera merah-putih.

"Dalam video itu mereka telah melakukan tindakan yang tidak semestinya yakni pada saat penghormatan bendera Merah Putih," ungkapnya. 

Jaenudin menuturkan atas tindakan itu, putri Doddy Sudrajat dan Lolly terancam hukuman penjara lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Baca juga: Danpom TNI Tahan Oknum Paspampres yang Diduga Culik dan Bunuh Pemuda Asal Aceh, Ini Identitasnya

"Kami laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara UU No. 24 Tahun 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," jelas Jaenudin.

Jaenudin juga kesal jika nantinya ada pihak menilai yang dilakukan Mayang dan Lolly hanyalah sebatas bercandaan.

"Seandainya ada yang menyebut itu bercanda, apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu?" tuturnya.

Ia menginginkan harus ada tindak tegas dari aparat hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Artinya bila tidak ada tindakan yang tegas, berarti siapapun boleh dong (menghina)."

"Kita minta kepada pihak kepolisian bertindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Tersinggung saat Ditagih Utang Rp300 Ribu, Pria di Tebet Bunuh Tetangganya, Begini Kronologisnya

Di akhir, Jaenudin membeberkan bukti yang ia telah kantongi saat membuat laporan.

Yakni video Mayang dan Lolly yang telah tersebar di sosial media.

Dalam momen itu, terlihat mereka tengah tiduran dan tertawa saat menonton upacara HUT RI.

"Buktinya pasti video yang kita dapat dari media sosial," tutupnya.

Dalam dokumentasi yang berbeda, Jaenudin menyayangkan sikap Mayang dan Lolly yang dinilai tidak sopan tersebut.

Ia heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.

Selain itu, Jaenudin menilai Mayang dan teman-temannya memang sengaja melakukan hal tersebut dan melecehkan.

"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho."

"Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral.

Apalagi dalam video, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

BERITA VIDEO: Presiden Jokowi Resmikan LRT Terintegrasi Jabodebek

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"

"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," ucapnya.

Seperti diketahui, Mayang kembali menjadi sorotan setelah menertawakan momen upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu di Istana Negara yang juga disiarkan langsung di televisi.

Tak hanya itu, Mayang dan beberapa temannya dalam sebuah video terlihat hormat dalam posisi tiduran.

Tawa Mayang dan teman-temannya pecah terlebih saat ada salah satu yang menirukan suara komandan upacara ketika memberikan aba-aba untuk hormat.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023), ayah Mayang, yakni Doddy Sudrajat mengaku belum dapat memberikan komentar atau tanggapan terkait hal tersebut.

"Daddy belum bisa ngasih komentar dan belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal itu," terang Doddy Sudrajat.

Bahkan, Doddy Sudrajat baru mengetahui hal ini dari awak media.

"Berita yang kemarin itu daddy juga belum tau, belum denger, baru denger dari temen-temen media," ucapnya.

Roy Suryo protes lagu Rungkad

Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo mengkritik pelaksaan perayaan HUT ke-78 RI di Istana Negara pada Rabu (17/8/2023) lalu.

Roy Suryo menyoal dibawakannya lagu Rungkad yang dinilainya tidak pas dibawakan di acara kenegaraan yang mestinya berlangsung khidmat.

Meski menggunakan bahasa tradisional, tetapi menurutnya ada maksud atau pemaknaan lagu yang tidak cocok dengan acara kenegaraan.

"Jadi, memang ada perluasan arti. Tapi, ini dalam bahasa tradisional, apa yang terjadi itu, maksudnya mau benar, tapi tidak benar. Maksudnya mau betul tapi jadi salah," katanya, dikutip dari YouTube pada Kamis (24/8/2023).

Dia melanjutkan, saat ini di istana sudah ada berbagai variasi dan hiburan. Berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Dia menyoroti

"Bagus, ketika ada variasi, ketika dulu-dulu gak ada kereta kencana yang membawa bendera dari Monas ke Istana. Itu modifikasi yang bagus," lanjutnya.

Roy menuturkan jika lagu ini sebenarnya berbahaya dan mempertanyakan konsultan yang mengizinkan Rungkad menggema di Istana.

"Justru itu, ini kan berbahaya. Ada lagu, saya gak tahu siapa konsultannya. Yang kemudian mengizinkan lagu itu dinyanyikan," jelas Roy.

Baca juga: 40 Tahun Jadi Prajurit TNI, Pengalaman Paling Berkesan Jenderal Andika saat Jadi Pengawal Jokowi

Terlebih ada adegan saat seluruh peserta upacara asyik berjoget.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh peserta mengingatkannya pada peristiwa kelam bangsa ini saat terjadi G30 S PKI.

"Adegan goyang-goyang itu kayak adegan di film-film pengkhianatan G30 S itu. Iya kan ada adegan-adegan pahlawan itu datang. Kemudian, ada orang menari, saya langsung ingat itu," pungkasnya

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved